PADANG PARIAMAN, FOKUSSUMBAR.COM – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis memanfaatkan momentum Ramadan untuk mempererat hubungan dengan berbagai elemen masyarakat. Momen tersebut bertajuk penyerahan bantuan zakat Ramadhan Berkah 1446 di Masjid Raya IKK Padang Pariaman bagi Imam/Katib/gharim, bilal, guru mengaji/TPA/TPSQ, MDTA se- Padang Kabupaten Padang Pariaman, di Masih Raya Padang Pariaman, Kamis (14/3/2025).
Bupati JKA juga menyerahkan paket Ramadan berkah kepada lebih 811 orang penerima program Ramadhan Berkah yang terdiri dari penerima manfaat dari berbagai lapisan masyarakat, Imam/Katib/gharim, bilal, guru mengaji/TPA/TPSQ, MDTA Kabupaten Padang Pariaman, dengan total nilai mencapai Rp405.500.000.-
“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua penerima, dan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Bupati yang akrab disapa Ajo ini juga mengajak semua pihak, para perantau, pejabat negara, dan masyarakat luas, untuk turut serta dalam penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan umat,” sebutnya.
Kita bersyukur keberadaan Baznas Padang Pariaman sangat membantu di tengah-tengah masyarakat dalam berbagai bentuk dengan respon cepatnya, kata JKA.
Ditambahkannya, kemaren ketika terjadi musibah kebakaran di Nagari Kudu Gantiang, Baznas bersama OPD terkait juga turut membantu meringankan beban masyarakat terdampak.
Harapannya Baznas Padang Pariaman dapat meningkatkan kinerjanya dengan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak.
Sementara itu Ketua Baznas Padang Pariaman, Rahmat Tuangku Sulaiman dalam laporannya menyebutkan bahwa peran serta tokoh agama, guru pesantren/imam, khatib terhadap permasalahan sosial menjadi sangat penting.
Pada program Ramadhan Berkah tahun 1446 H ini, sambungnya, kita mengeluarkan sekitar Rp2.025.400.000 untuk penerima manfaat sebanyak 8.723 orang yang terdiri dari pimpinan dan guru pondok pesantren, Imam/khatib/gharim, bilal, guru mengaji/TPA/TPSQ, MDTA, pengasuh dan anak panti asuhan se-Padang Pariaman, tenaga honorer, OPD, SMP, tenaga TKSK, wartawan, veteran, tagana, PSM, se-Padang Pariaman, tenaga honorer, TK/Paud se-Padang Pariaman, dan penyerahan zakat fitrah untuk 100 penerima per kecamatan. (**)