Wawako Mulyadi Buka Konsultasi Publik I KLHS RDTR Kota Pariaman

Wawako Pariaman Mulyadi berikan sambutan ketika membuka Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman 2025 – 2045. (foto; ist)

PARIAMAN, FOKUSSUMBAR.COM – Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman Mulyadi Buka Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman 2025 – 2045. Acara yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), diadakan di Balairung rumah dinas walikota, Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kamis (7/8/2025).

“Pembuatan Dokumen KLHS, merupakan kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Mulyadi.

Mantan Anggota DPRD 3 Periode ini menuturkan bahwa Konsultasi Publik I KLHS RDTR, merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip “Pembangunan Berkelanjutan”, telah menjadi dasar dan terintegrasi, kedalam pembangunan suatu Wilayah atau Kebijakan, Rencana dan Program, ucapnya.

“Artinya, dalam KLHS ini, kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, telah dimasukkan dalam proses penyusunan RDTR, serta meningkatkan kualitas RDTR, sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup di Kota Pariaman untuk 20 Tahun kedepan,” tukasnya.

Konsultasi Publik I KLHS RDTR ini, merupakan forum untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan tanggapan terkait dampak lingkungan dari rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Kota Pariaman, ulasnya.

“Kami berharap, melalui forum ini, kita dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu, serta masukan terkait penyusunan KLHS RDTR Kota Pariaman 2025-2045 kedepan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya optimis, dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya, maka program dan kegiatan yang kita rencanakan dalam KLHS RDTR ini, menjadi lebih tepat sasaran, dan mengusung konsep pembangunan yang berkelanjutan, tutupnya.

Sementara itu Narasumber yang juga Tenaga Ahli penyusunan KLHS RDTR Kota Pariaman 2025 – 2045 ini, Kepala Pusat Study Lingkungan Hidup yang juga merupakan Pakar Lingkungan Hidup Universitas Andalas (UNAND) Dr. Ardinis Arbain, menjelaskan tentang Pentingnya Konsultasi Publik I KLHS RDTR untuk mendukung pembangunan Kota Pariaman yang berkelanjutan.

“Tujuan Konsultasi Publik I KLHS RDTR ini adalah untuk memastikan keterlibatan masyarakat, yaitu memastikan masyarakat terlibat aktif dalam proses perencanaan tata ruang, sehingga rencana yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka,” terangnya.

Pakar Keanekaragaman Hayati ini menyebutkan bahwa kegiatan ini juga untuk pengambilan keputusan yang berkelanjutan. Memperoleh masukan dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari RDTR dan merumuskan solusi yang berkelanjutan, katanya.

“Kegiatan ini juga untuk Penyelarasan Pembangunan dan Lingkungan, yaitu untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat. Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan Rencana Detail Tata Ruang Kota Pariaman, dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan,” tuturnya.

Dalam Pemaparan Dosen Prodi Pasca Sarjana UNAND, Dr. Mahdi menyebutkan tanpa adanya kearifan terhadap alam dan lingkungan, akan menyebabkan terjadinya penurunan kualitas kehidupan dimasa depan. Pembangunan yang berkelanjutan sebagai suatu komitmen seharusnya diwujudkan secara nyata, tidak hanya menjadi semacam tatanan normative, jelasnya.

“Implementasi dari kepedulian dan kearifan lingkungan, harus tercermin dalam rumusan konsepsional perencanaan pembangunan serta menjadi acuan dalam operasionalnya di lapangan. Konsepsi pembangunan berkelanjutan itu sendiri, sebenarnya muncul akibat adanya tarik-menarik kepentingan di antara pelaksana pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan adanya kesamaan komitmen dalam mencapai upaya tersebut,” tambahnya mengakhiri.

Turut Hadir Kadis Perkim LH Kota Pariaman Feri Andri, Kadis Kominfo Noviardi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Yalviendri, Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan Marlina Sepa, Perwakilan OPD, Kepala UPTD se Kota Pariaman, Sekretaris LKAAM Priyalsi, Bundo Kanduang Kota Pariaman Arrahmi, Camat se Kota Pariaman, Kepala Desa/Lurah yang hadir, Organisasi se Kota Pariaman dan Pemerhati lingkungan yang ada di Kota Pariaman. (J)

Exit mobile version