Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Empat Pengedar Shabu dalam Semalam

Empat orang pengedar narkotika jenis shabu yang ditangkap Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya bersama barang bukti. (foto; ist)

DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Empat orang pengedar narkotika jenis shabu ditangkap Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya dalam operasi di dua kecamatan berbeda, Rabu (20/8/2025).

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di Jorong Pasar Baru, Kecamatan Sungai Rumbai. Polisi mengamankan dua pelaku berinisial AL (27), warga Kenagarian Bonjol, Koto Besar, dan BS (24), warga Kenagarian Sungai Rumbai. Dari tangan keduanya disita empat paket shabu dan dua unit telepon genggam.

Tidak lama berselang, tim kembali menangkap seorang wiraswasta berinisial DPJ (32) di lokasi yang sama. Barang bukti yang ditemukan berupa enam paket shabu, dua sendok shabu, dua pack plastik klip, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku keempat berinisial KF (25), dibekuk di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Kurnia Koto Salak. Dari tangan KF, polisi menyita 12 paket shabu siap edar, tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok shabu, satu unit telepon genggam iPhone, serta uang tunai Rp350 ribu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Lupak telah mengamankan empat orang pelaku berikut barang buktinya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam,” ujarnya.

Keempat pelaku telah mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan kini diamankan di Mapolres Dharmasraya. Mereka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dharmasraya. “Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Saya mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan,” katanya. (mas_ek)

Exit mobile version