Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Pessel Tandatangani PKS Rintis Saka Adhayasta Pemilu

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi bersama Ketua Kwarcab Pramuka Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang SPK Rintis Saka Adhayasta Pemilu. (foto; ist)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0311 Pesisir Selatan, sepakat membentuk rintisan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu dengan Kwarcab Gerakan Pramuka 0311 Pesisir Selatan, di Rumah Dinas Wakil Bupati Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9/2025).

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyampaikan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sejalan dengan program Bawaslu RI yaitu pengawasan partisipatif. Pengawasan partisipatif merupakan program ajakan kepada masyarakat luas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu.

“(Pengawasan) partisipatif ini juga amanat undang-undang Pemilu, guna meningkatkan peran masyarakat mengawasi Pemilu,” kata Afriki.

Lebih lanjut Afriki menyampaikan pembentukan Saka Adhyasta pemilu merupakan langkah konkret dari adanya pengawasan partisipatif melibatkan Gerakan Pramuka.

Ketua Kwarcab Pramuka Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim memberikan apresiasi terhadap penandatanganan dokumen ini. Terlebih Kwarcab Pesisir Selatan sedang menggalakkan kembali kegiatan kepramukaan di berbagai tingkatan sekolah.

“Terima kasih atas inisiatif awal yang dilakukan oleh Bawaslu Pesisir Selatan. Kami memang perlu dukungan dari berbagai stakeholders apalagi Kwarcab sempat mengalami vakum dan bergerak kembali beberapa bulan lalu,” kata Risnaldi.

Risnaldi yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan meminta pengurus harian Kwarcab segera memproses aturan pelaksana tadi dalam bentuk surat keputusan yang mengatur tugas dan susunan majelis dan Pimpinan Cabang (Pimcab) rintisan Saka Adhyasta Pemilu.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan Rinaldi mengungkapkan, rintisan Saka dapat menjadi ruang baru bagi anak muda untuk belajar memahami apa itu Pemilu, bagaimana teknis pengawasan Pemilu, sampai dengan hal-hal yang harus dilakukan bila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu.

“Secara tidak langsung kami pun ikut belajar mengenai kegiatan kepramukaan yang ternyara dalam beberapa hal relevan dengan tugas kami sebagai lembaga pengawas Pemilu,” terang Rinaldi.

Dalam dokumen yang ditunjukkan Rinaldi kepada wartawan disebutkan ruang lingkup kerja sama meliputi pembentukan Saka sebagai pusat pengembangan pengawasan partisipafif, peningkatan keterampilan pengawasan dalam kepramukaan, hingga pengelolaan dan pengembangan layanan informasi mengenai Pramuka, Pemilu, dan pengawasan Pemilu. Kerja sama ini disepakati berlaku untuk 5 tahun ke depan.

Hadir dalam penandatanganan MoU dan PKS dari pihak Bawaslu Pesisir Selatan yaitu Anggota Nurmaidi, Syauqi Fuadi, dan Syafrizal, serta Kepala Sekretariat Rinaldi. Sedangkan dari pihak Kwarcab Pesisir Selatan antara lain Sekretaris Robby Desvi, Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Anggota Muda Sudirman, dan Wakil Ketua VI Bidang Bela Negara dan Kesakaan Nasril. (rls)

Exit mobile version