JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Rapat Paripurna DPR RI hari ini, resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPR, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat menyetujui RUU APBN 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna.
Dengan demikian, APBN 2026 sah menjadi landasan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Rico Alviano S.T Rajo Nan Sati, Anggota DPR RI FPKB menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh anggota dewan dan fraksi dalam proses pembahasan yang berlangsung konstruktif.
Rico menegaskan bahwa APBN 2026 diharapkan bisa diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Disampaikan oleh Rico Alviano yang juga Sekwil DPW PKB Sumbar ini, bahwa APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan.
Dalam pidatonya, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan APBN 2026, dan menegaskan visi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan, energi, serta membangun ekonomi Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.
Pemerintah berkomitmen agar instrumen fiskal ini tidak hanya menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga mampu menjawab dinamika global dan aspirasi masyarakat. (dezzo)