Peran Media Sosial dalam kampanye Partai Politik di Pemilu Indonesia

Oleh : Assyifa Rahma*)

Pada zaman sekarang kita sudah tidak asing lagi mendengar apa itu media sosial, dimana sudah banyak sekali yang menggunakannya dari kalangan anak-anak, remaja hingga orang lanjut usia. Apalagi didalam dunia politik itu sudah bukan hal yang baru lagi.

Didalam kampanye pemilu untuk saat sekarang sangat diperlukan peran media sosial, kenapa? karena media sosial sangat berpengaruh besar dan bisa menjangkau hal-hal yang lebih luas apalagi dalam memobilisasi dukungan kampanye.

Partai politik pasti sangat diuntungkan ketika ia sangat berperan aktif di dalam media sosial karena dari sanalah partai politik bisa membangun citra yang baik untuk menarik kalangan ramai serta mendukung mereka.

Tetapi didalam media sosial kita harus waspada, karena disaat sekarang sudah ada yang namanya buzzer dimana ia merupakan sekelompok orang ataupun individu yang dibayar untuk mempromosikan suatu informasi yang sangat mempengaruhi opini publik hanya demi kepentingan partai politik itu sendiri, tetapi sangat merugikan orang banyak karena sudah menginvasi sekelompok orang maupun individu.

Bisa kita lihat pada pemilihan presiden 2024, yang dimana buzzer nya berisikan para influencer yang sangat terkenal dikalangan gen z seperti rachelvennya, jerome polin dan masih banyak lagi influencer yang ikut terseret dibalik kata “buzzer.

Mereka sangat memberikan dukungan penuh paslon tertentu. Dalam hal ini mereka dibayar tetapi seperti tidak dibayar karena para influencer telah di atur dalam melakukan promosi ke dalam media sosial mereka.

Tidak hanya itu, pada tahun-tahun sebelumnya yaitu tahun 2012, juga terjadi hal yang sama dari buzzer ini pada saat pilkada DKI Jakarta. Ketika itu Jokowi mencalonkan diri menjadi gubernur.

Jokowi melakukan buzzer dengan cara memanfaatkan media sosial melalui sukarelawan yang dikenal sebagai “Jokowi Ahok Sosial Media Volunteers” (jasmev).

Komunitas ini sangat mendukung calon mereka atas kemauan sendiri dan berbeda dengan yang sekarang mereka dibayar untuk mendukung paslon tersebut.

Maka dari itu, media sosial merupakan jembatan bagi para partai politik maupun non partai politik untuk memberikan sebuah informasi mengenai partai mereka ataupun tentang politik lainnya, dimana dari media sosial mereka juga dapat saling berinteraksi satu sama lain dan membangun relasi yang lebih luas lagi. []

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas*)

Exit mobile version