2026 Masih Scroll, Baca, Percaya?

Oleh : Leni Asriyah br Daulay*)

Kepercayaan publik terhadap media yang dibangun selama bertahun-tahun kian menyempit. Media kerap diperlakukan sebagai ruang legitimasi kebenaran, sementara dalam praktiknya justru memancarkan sinyal yang mengkhawatirkan.

Di 2026, kebenaran seolah kehilangan ruang untuk berbicara sebagai hak dan pernyataan. Kecepatan, kompetisi, dan logika algoritma mendorong informasi diproduksi serta disebarkan tanpa jeda yang memadai, menjebak publik dalam arus narasi yang rentan bias dan berujung pada salah paham di ruang bersama.

Kecepatan menjadi mata uang utama media digital. Informasi dituntut hadir secepat mungkin, sering kali melampaui proses verifikasi yang semestinya. Dalam situasi ini, akurasi kerap bernegosiasi dengan tuntutan trafik dan keterlibatan pembaca.

Judul dipadatkan agar menarik klik, konteks disederhanakan, dan nuansa sering dikorbankan demi keterbacaan cepat.

Perubahan pola konsumsi publik turut memperkuat situasi tersebut. Media sosial membuat informasi tidak lagi dibaca secara utuh, melainkan dipotong, dibagikan, dan dipercaya dalam fragmen-fragmen pendek.

Algoritma kemudian bekerja mempersempit perspektif, menghadirkan ulang informasi yang sejalan dengan preferensi pengguna. Akibatnya, ruang dialog menyempit dan perbedaan pandangan mudah berubah menjadi kesalahpahaman.

Di tengah kondisi itu, jurnalistik seharusnya berfungsi sebagai penyangga. Prinsip verifikasi, keberimbangan, dan akuntabilitas bukan sekadar etika profesi, melainkan kebutuhan publik.

Tanpa pegangan tersebut, media berisiko kehilangan perannya sebagai rujukan bersama dan berubah menjadi sekadar saluran distribusi informasi yang gaduh.

Di ruang kelas jurnalistik, seorang dosen pernah mengingatkan, “Boleh jadi anda benar, tapi kalau tak punya bukti, anda bisa saja salah. Sebaliknya, jika anda salah tetapi anda punya bukti, maka anda bisa saja benar.”

Pesan ini menegaskan bahwa kebenaran dalam jurnalistik tidak bertumpu pada keyakinan atau opini, melainkan pada bukti yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.

Kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu memperlihatkan bagaimana risiko itu bekerja di ruang publik. Seorang influencer yang mencoba membuka suara dan mengajak audiens bersikap lebih kritis justru menerima teror berupa kiriman kepala ayam.

Alih-alih memantik diskusi substantif, upaya menyampaikan perspektif berbeda berujung pada intimidasi simbolik yang menekan kebebasan berekspresi.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa keberanian berbicara di ruang digital tidak selalu disambut dengan adu argumen. Teror dan ancaman kerap digunakan sebagai alat pembungkam, menggantikan dialog dengan ketakutan. Dalam situasi semacam ini, kebenaran tidak ditantang melalui data atau pembuktian, melainkan ditekan lewat pesan intimidatif yang bertujuan membungkam suara kritis.

Fenomena itu juga menyingkap rapuhnya ekosistem diskursus publik. Ketika perbedaan pandangan tidak lagi dihadapi dengan verifikasi dan perdebatan rasional, ruang publik kehilangan fungsinya sebagai tempat pertukaran gagasan.

Media, influencer, dan publik berada dalam pusaran yang sama di mana suara paling berani justru menjadi yang paling rentan.

Di 2026, pertanyaannya bukan lagi seberapa cepat informasi beredar, melainkan seberapa jernih publik memaknainya. Apakah kebenaran akan terus diabaikan karena tak sejalan dengan keyakinan, sementara fitnah justru diterima sebagai pembenaran?

Tanpa keberanian untuk memeriksa bukti dan kerendahan hati untuk meragukan apa yang tampak benar, ruang publik berisiko dipenuhi oleh kepastian palsu. Di titik inilah jurnalistik kembali diuji bukan hanya sebagai kerja media, tetapi sebagai kompas bersama untuk menjaga akal sehat di tengah kebisingan. []

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam UIN Imam Bonjol Padang*)

Exit mobile version