Oleh Hendri Parjiga*
KETEGASAN Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar XVI Tahun 2026 sejatinya harus dibaca dalam kerangka kebijakan publik dan pembinaan olahraga jangka panjang, bukan sekadar sebagai pernyataan keras kepala daerah.
Porprov bukan agenda rutin dua tahunan yang bersifat seremonial. Tapi merupakan instrumen utama pembinaan olahraga daerah, fondasi regenerasi atlet, serta tolok ukur kinerja organisasi olahraga di tingkat kabupaten/kota.
Karena itu, sikap tegas gubernur terhadap KONI kabupaten/ kota yang menyatakan belum siap adalah bentuk koreksi atas stagnasi panjang olahraga Sumatera Barat.
Fakta objektif menunjukkan, Porprov Sumbar telah vakum selama delapan tahun. Vakumnya ajang ini bukan sekadar penundaan kompetisi, melainkan kekosongan struktural dalam sistem pembinaan.
Atlet tumbuh tanpa panggung utama, pelatih kehilangan parameter pembinaan, dan cabang olahraga berjalan tanpa kalender kompetisi yang berjenjang dan terukur.
Dalam konteks tersebut, Mahyeldi menegaskan bahwa sejak awal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menunjukkan komitmen kuat agar Porprov 2026 tetap terlaksana. Dukungan itu, kata dia, tidak muncul tiba-tiba, melainkan disampaikan secara konsisten dalam berbagai forum resmi.
Komitmen tersebut mulai disampaikan dalam pertemuan dengan KONI kabupaten/kota serta pengurus provinsi cabang olahraga pada Februari 2025. Penguatan kembali dilakukan dalam Rapat Koordinasi KONI se-Sumatera Barat pada September 2025.
Selanjutnya, Pemprov menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang pelaksanaan Porprov Sumbar XVI pada 18 November 2025.
Gubernur juga menepis anggapan bahwa Pemprov meragukan pelaksanaan ajang olahraga terbesar di Sumatera Barat tersebut. Bahkan, Pemprov telah mengalokasikan anggaran Porprov 2026 sebesar Rp12 miliar dalam APBD.
“Dengan kronologis ini, tidak ada alasan lagi bagi KONI daerah mempermasalahkan anggaran atau kesiapan. Pemprov sudah jelas mendukung Porprov,” ujar Mahyeldi di hadapan jajaran pengurus KONI Sumbar, di Istana Gubernur, Senin (12/1/2026).
Pernyataan itu menempatkan persoalan pada titik yang terang. Jika pada fase ini masih ada KONI daerah yang menyatakan tidak siap, maka persoalannya bukan lagi soal anggaran atau waktu persiapan. Ini adalah persoalan kepemimpinan dan manajemen organisasi olahraga.
Porprov sejatinya adalah mata air regenerasi atlet. Dari ajang inilah bakat-bakat baru dipetakan, kekuatan daerah diukur secara objektif, serta proyeksi prestasi menuju level nasional disusun berbasis data kompetisi. Delapan tahun tanpa Porprov berarti delapan tahun tanpa arah dan target yang jelas.
Bagi atlet, absennya Porprov bukan hanya kehilangan turnamen, tetapi kehilangan tujuan. Mereka berlatih tanpa kepastian jenjang, berkompetisi tanpa orientasi, dan sebagian akhirnya berhenti karena merasa olahraga prestasi tak menawarkan masa depan yang jelas.
Tak berlebihan jika dikatakan, Porprov Sumbar 2026 adalah kerinduan kolektif insan olahraga. Atlet menunggu ruang pembuktian, pelatih menunggu validasi atas kerja pembinaan, dan daerah menunggu kebangkitan prestasi yang lahir dari sistem kompetisi yang sehat dan berjenjang.
Pernyataan Mahyeldi tentang kemungkinan orang tua atlet harus turun tangan memberangkatkan anaknya mengikuti Porprov memperlihatkan kegentingan situasi.
Olahraga prestasi tidak seharusnya bergantung pada pengorbanan personal, melainkan ditopang oleh sistem yang profesional, berkeadilan, dan berpihak pada atlet.
Porprov 2026 menjadi momentum strategis, bukan hanya untuk menggelar pertandingan, tetapi untuk memperbaiki arah pembinaan dan membersihkan pola lama yang membuat olahraga daerah stagnan.
Pada titik ini, kepengurusan KONI di daerah memang layak diuji, apakah masih mampu menjalankan amanah pembinaan atau tidak.
Dalam negara yang menempatkan olahraga sebagai bagian dari pembangunan manusia, pembiaran terhadap stagnasi pembinaan adalah bentuk kelalaian kebijakan.
Porprov bukan semata urusan KONI, melainkan instrumen negara di tingkat daerah untuk menjamin hak atlet atas sistem kompetisi yang adil dan berkelanjutan.
Karena itu, ketegasan Gubernur Sumatera Barat harus dipahami sebagai upaya menegakkan disiplin kelembagaan dan akuntabilitas publik.
Jika organisasi olahraga tidak lagi mampu menjawab mandat pembinaan, maka evaluasi dan regenerasi kepemimpinan menjadi keniscayaan dalam tata kelola yang sehat.
Delapan tahun tanpa Porprov adalah jeda yang terlalu panjang bagi satu generasi atlet. Porprov Sumbar 2026 harus menjadi titik balik, mengembalikan negara ke tengah pembinaan olahraga, memulihkan kepercayaan atlet dan pelatih, serta memastikan prestasi lahir dari sistem yang kuat, bukan dari pengorbanan individual atau kompromi struktural yang melemahkan masa depan olahraga daerah. []
Hendri Parjiga adalah Wartawan Utama, Pemimpin Redaksi FokusSumbar.com dan Ketua Bidang Humas KONI Sumatera Barat
