PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Diskusi terkait haji tidak akan pernah habisnya, mulai dari sebelum keberangkatan, hari H sampai kepulangan ke tanah air jadi hal menarik didiskusikan secara komprehensif.
Hal ini jadi poin penting dari diskusi publik dengan tema “Kuota Haji 2024 Dalam Perspektif Hukum Etika dan Kepentingan Umat” yang diselenggarakan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Padang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor PW Sumatera Barat dan pihak terkait pada Selasa (17/2/2026), di salah satu cafe di Kota Padang. Peserta perwakilan dari PW GP Ansor Sumatera Barat, PC GP Ansor Solok, PC GP Ansor Bukittinggi, PC GP Ansor Pesisir Selatan dan sebagainya.
“Bagi saya dan beberapa jemaah haji yang berangkat pada 2024, faktanya jumlah jemaah haji yang meninggal berkurang hampir 50 persen. Tahun 2023 mencapai 775 jiwa meninggal, tahun 2024 menurun dratis hanya 461 jiwa. Kedua, di atas hukum itu ada kemanusiaan. Penyelenggaraan haji tahun 2024 memperhatikan aspek jemaah lanjut usia lansia jadi perhatian khusus Gus Yaqut, saat itu Menteri Agama. Disamping itu juga kebijakan murur diberlakukan. Hal ini saya rasakan langsung baik penyelenggara haji pada 2023, 2024 sampai 2025 lalu,” beber Rahmat Tuanku Sulaiman Perwakilan Travel Umrah dalam diskusi dipandu Ketua PC GP Ansor Kota Padang, Albert Reza.
Selain Rahmat Tuanku Sulaiman pemateri diskusi, tampil pula pemateri, pakar hukum Universitas Eka Sakti Padang Dr. Otong Rosadi,SH., M.H, Penulis di Sumatera Barat Armaidi Tanjung, Sekretaris PW GP Ansor PW Sumatera Barat Zuwardi, Ketua LBH GP Ansor PW Sumatera Barat Eko Kurniawan dan petugas haji 2024 Milda Muliati.
Pandangan praktisi hukum juga menilai Gus Yaqut tidak ada terbukti dalam dugaan pidana korupsi seperti sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita LBH GP Ansor PW Sumatera Barat siap jadi garda terdepan dalam mendampingi Gus Yaqut baik secara litigasi maupun non litigasi. Sampai hari ini KPK belum menemukan satu pun bukti aliran dana atau pelanggaran yang menjerat Gus Yaqut secara pribadi. Tudingan kerugian negara senilai Rp1 triliun seperti disampaikan KPK juga terbukti tidak memiliki dasar logis. Kami akan kawal sidang Praperadilan Gus Yaqut 24 Februari mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kita siap berangkat dari Padang ke Jakarta melihat langsung sidangnya,” ungkap Eko Kurniawan Ketua LBH GP Ansor PW Sumatera Barat.
Eko juga menjelaskan pada pasal 9 Undang-Undang No. 8 tahun 2029 Tentang Penyelenggara Haji dan Umrah Menteri Agama memiliki hak atribusi dalam menentukan kuota haji.
Hal senada juga jadi pengamatan Armaidi Tanjung. Baginya buku putih telah memberikan data dan fakta yang tak terbantahkan.
“Setelah saya baca buku putih kuota haji tambahan 2024, data dan fakta memberikan kita sebuah narasi dan transparan dalam pengelolaan haji baik secara penyelenggara maupun pelayanan sebelum dan sesudah keberangkatan,” bebernya.
Diskusi ini makin menarik, peserta memberikan dukungan moril untuk Gus Yaqut melalui surat. Sejak ditetapkan jadi tersangka pada 9 Januari lalu, dukungan ke Gus Yaqut mengalir deras, baik lewat pendampingan hukum langsung maupun dukungan moril. Dari Sumatera Barat kita bersama Gus Yaqut, Albert Reza menambahkan. (R/*)
