JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026).
Penyerahan ini menandai penyelamatan aset negara dengan nilai fantastis mencapai Rp102 triliun.
“Alhamdulillah, hari ini amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah dapat kita selesaikan. Jika divaluasi, nilainya mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, kita berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ujar Nusron Wahid.
Kepastian Hukum Aset Negara
Menteri Nusron menegaskan, sertipikasi aset pemerintah daerah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah. Dengan dokumen resmi tersebut, barang milik negara (BMN) lebih terlindungi dari potensi sengketa maupun persoalan hukum di masa depan.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang telah menuntaskan ribuan sertipikat tersebut.
Ke depan, kerja sama akan terus diperkuat, termasuk dalam rencana penyerahan sertipikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang.
“Semoga kolaborasi ini terus langgeng, sehingga kita bersama-sama dapat mengamankan aset-aset negara,” tambahnya.
Rincian Aset yang Disertipikatkan
Adapun 3.922 sertipikat yang diserahkan mencakup total luas tanah mencapai 563,9 hektare, dengan rincian: 2.837 ruas jalan, 691 gedung (karang taruna, balai rakyat, sarana olahraga), 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung fasilitas lainnya, 39 kantor kelurahan/kecamatan, 17 eks rumah dinas.
Sertifikat tersebut menjadi dasar hukum penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur Pramono Anung menyebut, penyerahan sertipikat ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi memiliki dampak strategis bagi tata kelola pemerintahan daerah.
“Sebagai kota global, sertifikat yang diberikan Kementerian ATR/BPN ini akan membuat Jakarta semakin tertib administrasi, transparan, terbuka, dan lebih baik dalam pengelolaan aset,” ujarnya.
Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem administrasi pertanahan di DKI Jakarta sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah.
Raih Penghargaan MURI
Atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk kategori Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi, yakni 3.922 sertifikat dengan nilai Rp102 triliun.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Operasional MURI dalam acara tersebut.
Turut hadir Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran. (*/jiga)
