PADANG, FOKUSSUMBAR.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan meraih predikat Kualitas Baik dalam Hasil Opini Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Predikat tersebut disampaikan dalam kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat bersama Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Kegiatan itu diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman, sebanyak delapan Kantor Pertanahan di Sumatera Barat yang menjadi objek penilaian seluruhnya memperoleh predikat Kualitas Baik, yakni Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Solok, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kabupaten Tanah Datar, serta Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan BPN Sumatera Barat.
“Predikat Kualitas Baik ini merupakan hasil dari komitmen dan konsistensi dalam memenuhi standar pelayanan publik, mulai dari aspek kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, menegaskan bahwa hasil penilaian ini menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi layanan.
“Kami menjadikan hasil penilaian dari Ombudsman sebagai bahan evaluasi dan penguatan internal. Capaian ini bukanlah akhir, tetapi pemacu semangat untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 mencakup dimensi kualitas pelayanan serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan publik.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa upaya pembenahan layanan, peningkatan transparansi, serta penguatan integritas di lingkungan BPN Sumatera Barat terus dilakukan secara berkelanjutan. (jiga)
