SK Gubernur Terbit, Persiapan Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk Tahap Intensif

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (Foto ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM— Gong dimulainya pesta olahraga terbesar di Ranah Minang resmi dibunyikan. Gubernur Mahyeldi Ansharullah menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor 426-121-2026 tertanggal 23 Februari 2026 tentang Penetapan Penyelenggaraan Porprov XVI Sumbar 2026 pada 2 Oktober.

SK tersebut menjadi payung hukum resmi sekaligus dasar operasional seluruh tahapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Barat (Porprov) yang digelar dua tahunan itu.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Porprov XVI Tahun 2026 merupakan agenda resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, lengkap dengan penetapan struktur kepanitiaan, tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur, serta dukungan lintas perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota.

Keputusan Gubernur itu juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, KONI, serta seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam memastikan kesiapan teknis, administrasi, pendanaan, hingga sarana dan prasarana
pertandingan.

Terbitnya SK ini memiliki makna historis tersendiri. Porprov Sumbar diketahui sempat terhenti selama kurang lebih delapan tahun, sehingga menimbulkan kekosongan kompetisi resmi tingkat provinsi yang seharusnya menjadi ajang evaluasi dan pembinaan atlet secara berjenjang.

Kevakuman tersebut berdampak pada menurunnya jam terbang atlet daerah serta terbatasnya ruang kompetisi bagi cabang olahraga untuk mengukur capaian pembinaan. Dampak lainnya, banyak atlet potensial Sumbar hengkang dan membela daerah lain di level nasional. Karena itu, kembalinya Porprov melalui SK resmi gubernur menjadi momentum kebangkitan olahraga Sumbar.

Ketua KONI Sumbar, Hamdanus, menyambut terbitnya SK tersebut sebagai komitmen nyata pemerintah daerah terhadap pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga.

“Dengan SK Gubernur Nomor 426-121-2026 ini, dasar hukum penyelenggaraan sudah sangat kuat. Ini menjadi momentum bagi seluruh insan olahraga untuk bersiap lebih maksimal. Kami ingin Porprov XVI sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi,” ujarnya.

Sekretaris KONI Sumbar, Anandya Dipo Pratama, menyebut SK Gubernur tersebut memberikan kepastian dalam perencanaan dan koordinasi lintas daerah.

“Substansi SK mengatur struktur kepanitiaan dan mekanisme kerja. Dengan dasar hukum ini, konsolidasi dengan KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga dapat berjalan lebih terarah dan terukur,” katanya.

Sementara itu, Bendahara KONI Sumbar, Halim Fitra Setiawan, menekankan bahwa keputusan gubernur tersebut bukan sekadar formalitas administratif.

“SK ini menegaskan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder olahraga di Sumatera Barat. Kami memastikan setiap tahapan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kehadiran kembali Porprov diyakini akan membangkitkan gairah atlet di seluruh kabupaten/kota. Ajang ini menjadi panggung pembuktian hasil latihan sekaligus jalur seleksi menuju kompetisi tingkat nasional, termasuk Porwil dan PON.

Selain itu, Porprov juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius membina cabang olahraga unggulan masing-masing. Kompetisi yang terstruktur akan memacu peningkatan kualitas pelatih, pembenahan manajemen organisasi olahraga, serta penguatan sistem pembinaan usia dini.

Dengan terbitnya SK Gubernur Nomor 426-121-2026 tertanggal 23 Februari 2026, persiapan Porprov XVI Sumbar 2026 kini memasuki tahap intensif.
Ajang ini diharapkan tidak hanya sukses secara penyelenggaraan, tetapi juga menjadi titik balik kebangkitan prestasi olahraga Sumatera Barat di pentas nasional. (jiga)

Exit mobile version