PADANG ARO, FOKUSSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meminta kepada seluruh pejabat eselon untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Terutama bepergian jarak jauh hingga ke luar Provinsi Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di Halaman Kantor Bupati, Senin (16/3/2026).
“Diingatkan oleh KPK untuk tidak boleh membawa mobil dinas untuk pulang, jangan terlalu jauh. Jangan sampai nanti ada mobil dinas Solok Selatan sampai di provinsi tetangga,” kata Khairunas pagi ini.
Hal ini berlaku untuk seluruh pejabat eselon yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas.
Pada apel terakhir jelang lebara Idul Fitri 1447 Hijriah ini, Khairunas juga mengingatkan kembali kepada seluruh pejabat terutama pengelola keuangan untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan. Beberapa diantaranya kepada vendor penyedia jasa dan barang serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Meski mengalami sedikit penyesuaian pada TPP, namun Bupati mengatakan seluruh penerimaan pegawai jelang lebaran ini harus dilakukan.
Terakhir, OPD pelayanan diharapkan untuk bersiaga selama lebaran nanti, seperti perhubungan, Satpol PP, bidang Kesehatan, dan kebencanaan.
“Kami mengajak seluruh ASN yang bermukim di ibu kota kabupaten untuk sholat Ied di Kantor Bupati pada hari raya nanti. Minal aidin wal faidizin atas nama keluarga dan pemerintah, mudah-mudahan Ramadan tahun depan kita bertemu lagi,” tutupnya. (rls)
