Oleh: Prof Asasriwarni*)
Idulfitri bukan sekadar penanda berakhirnya Ramadan, tetapi juga momentum spiritual untuk kembali pada fitrah: hati yang bersih, jiwa yang lapang, dan relasi sosial yang dipulihkan.
Dalam konteks keindonesiaan, salah satu tradisi yang memperkaya makna Idulfitri adalah halal bihalal, sebuah praktik kultural yang tidak hanya sarat nilai religius, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan kebangsaan yang kuat.
Halal bihalal lahir dari kearifan lokal bangsa ini dalam merawat harmoni di tengah keragaman. Tradisi ini menjadi ruang perjumpaan, tempat orang-orang yang mungkin pernah berselisih duduk bersama, saling berjabat tangan, dan mengucapkan maaf dengan tulus.
Lebih dari sekadar seremoni, halal bihalal adalah praktik nyata rekonsiliasi sosial—sesuatu yang semakin relevan di tengah masyarakat yang kerap terbelah oleh perbedaan pandangan, pilihan politik, bahkan oleh arus informasi yang tak selalu menyejukkan.
Nilai-nilai yang terkandung dalam halal bihalal sejatinya memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam. Al-Qur’an mengajarkan pentingnya memberi maaf dan berlapang dada. Allah SWT berfirman:
“Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu?”
(QS. An-Nur: 22)
Ayat ini menegaskan bahwa memaafkan bukan sekadar tindakan sosial, tetapi juga jalan untuk meraih ampunan Allah. Semangat inilah yang menjadi ruh halal bihalal: saling membuka pintu maaf agar keberkahan hidup semakin luas.
Selain itu, Allah juga berfirman:
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi… yaitu orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain.”
(QS. Ali Imran: 133-134)
Ayat ini menunjukkan bahwa kemampuan menahan emosi dan memberi maaf merupakan ciri orang bertakwa. Halal bihalal menjadi momentum konkret untuk mempraktikkan nilai tersebut dalam kehidupan nyata.
Dalam hadis, Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan antarsesama:
“Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari…”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi pengingat bahwa konflik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Halal bihalal hadir sebagai ruang untuk mengakhiri jarak dan memulihkan hubungan yang sempat renggang.
Bahkan, dalam hadis lain disebutkan:
“Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.”
(HR. Bukhari)
Pesan ini menegaskan bahwa silaturahmi bukan hanya berdampak pada hubungan sosial, tetapi juga membawa keberkahan dalam kehidupan. Halal bihalal menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya menyambung kembali tali silaturahmi tersebut.
Di era digital, relasi manusia sering kali terasa semakin dekat, namun sekaligus rapuh. Perdebatan di ruang maya kerap meninggalkan jejak luka di dunia nyata. Dalam situasi seperti ini, halal bihalal menghadirkan jeda yang menenangkan.
Ia mengajak kita kembali pada nilai dasar kemanusiaan: saling menghormati, memaafkan, dan menjaga persaudaraan.
Lebih jauh, halal bihalal juga memiliki relevansi kebangsaan. Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman—suku, agama, budaya, dan bahasa.
Dalam realitas yang majemuk ini, potensi gesekan selalu ada. Oleh karena itu, diperlukan ruang-ruang sosial yang mampu meredam konflik dan memperkuat kohesi.
Halal bihalal adalah salah satunya. Ia menjadi simbol bahwa perbedaan tidak harus berujung perpecahan, dan bahwa persatuan dapat dirawat melalui sikap saling memaafkan.
Namun, esensi halal bihalal tidak boleh berhenti pada formalitas. Tantangan kita adalah bagaimana menjadikannya sebagai nilai yang hidup dalam keseharian.
Meminta maaf bukan hanya saat Idulfitri, tetapi menjadi kebiasaan dalam setiap interaksi. Menghargai perbedaan bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai sikap yang diwujudkan dalam tindakan nyata.
Di lingkungan keluarga, halal bihalal memperkuat ikatan batin yang mungkin sempat renggang. Di tempat kerja, ia membuka ruang komunikasi yang lebih sehat dan produktif. Sementara dalam skala yang lebih luas, halal bihalal dapat menjadi energi sosial untuk membangun kepercayaan, modal penting dalam mendorong kemajuan bangsa.
Akhirnya, halal bihalal adalah cermin dari jati diri bangsa Indonesia: religius, santun, dan menjunjung tinggi kebersamaan. Di tengah dinamika zaman yang terus berubah, tradisi ini tetap relevan sebagai pengingat bahwa kekuatan terbesar kita terletak pada persatuan.
Idulfitri boleh berlalu, tetapi semangat halal bihalal semestinya tetap tinggal—mengalir dalam sikap, kata, dan tindakan kita sehari-hari. Sebab, dari sanalah lahir masyarakat yang damai, dan pada akhirnya, bangsa yang kuat. []
Penulis adalah Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar, Anggota Wantim MUI Pusat, A’wan PB NU Pusat*)
