Itjen Kemendagri Kunjungi Padang Panjang, Bahas Penguatan Pengelolaan APBD

Wakil Wali Kota Allex Saputra yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Wita Desi Susanti berdiskusi hangat dengan rombongan Itjen Kemendagri antara lain Inspektur Khusus Ihsan Dirgahayu, Inspektur IV, Dwi Budi Wahyuningsih, serta Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Bachril Bakri. (foto; ist)

PADANG PANJANG, FOKUSSUMBAR.COM – Upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah terus dilakukan Pemerintah Kota Padang Panjang. Hal ini ditandai dengan kunjungan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membahas langsung penguatan pengelolaan APBD bersama jajaran Pemko.

Kunjungan tersebut diterima Wakil Wali Kota Allex Saputra yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Wita Desi Susanti serta sejumlah kepala OPD terkait, Jumat (27/3/2026).

Rombongan Itjen Kemendagri yang hadir antara lain Inspektur Khusus Ihsan Dirgahayu, Inspektur IV, Dwi Budi Wahyuningsih, serta Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Bachril Bakri.

Pertemuan berlangsung koordinatif dengan fokus pada penguatan tata kelola APBD, termasuk percepatan pemanfaatan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk mendukung pemulihan pascabencana dan peningkatan kesiapsiagaan bencana.

Dalam kesempatan tersebut, Wawako Allex menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Itjen Kemendagri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, kualitas serta akurasi data menjadi faktor kunci dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Data yang akurat akan memastikan perencanaan dan realisasi anggaran selaras serta berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pertemuan juga membahas penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan pendampingan terhadap pengelolaan APBD agar tetap sesuai regulasi dan berjalan secara tertib.

Pemko juga diminta memastikan kesiapan data APBD, laporan pengawasan APIP, serta laporan triwulanan yang akan disampaikan pada awal April mendatang.

Sementara itu, Bachril Bakri menyampaikan, alokasi TKD 2026 untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak mengalami pemotongan, melainkan dikembalikan setara dengan tahun sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah terdampak bencana. (andes)

Exit mobile version