PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM— Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan menyerahkan laporan hasil survei lokasi objek tanah kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Rabu (9/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Laporan yang diserahkan merupakan hasil survei menyeluruh dan objektif, mencakup identifikasi lokasi, kondisi lapangan, serta data pendukung lainnya yang relevan. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam proses hukum dan penyelesaian permasalahan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.Si, mengatakan bahwa penyerahan laporan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi.
“Laporan hasil survei ini kami susun secara komprehensif dan objektif agar dapat menjadi rujukan yang valid dalam proses selanjutnya. Kami berharap sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri dapat terus terjalin dengan baik dalam penanganan persoalan pertanahan,” ujar Mira Desrita.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen dalam menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam setiap tahapan pekerjaan.
Melalui penyerahan laporan ini, diharapkan tercipta koordinasi yang semakin solid antarinstansi, serta mampu mendukung pengambilan keputusan yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian berbagai persoalan terkait objek tanah di wilayah Pesisir Selatan. (*/jiga)
