Wujudkan “Blue Green City”, Pemko Pariaman Gelar Sosialisasi Pembentukan Bank Sampah

Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Elfis Chandra berswafoto seusai membuka Sosialisasi Pembentukan Bank Sampah. (foto; ist)

PARIAMAN, FOKUSSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman mengadakan sosialisasi pembentukan bank sampah yang merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi Kota Pariaman sebagai “Blue Green City” serta menjawab tantangan penutupan sistem pembuangan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman di Balairung Pendopo Walikota Pariaman, Kamis (16/4/2026).

Walikota Pariaman yang diwakili Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Elfis Chandra saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola sampah langsung dari sumbernya.

“Masalah sampah adalah isu global yang mendesak. Pengelolaan yang buruk akan merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan masyarakat. Saat ini Kota Pariaman menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah, terutama dengan adanya sanksi administratif untuk menutup sistem pembuangan terbuka di TPA Tungkal Selatan,” ujarnya.

Sosialisasi pembentukan bank sampah ini dihadiri oleh 130 peserta yang terdiri dari perwakilan OPD teknis, Lurah, Kepala Desa, BPD, LPM, hingga penggerak PKK dan Dasawisma dari 10 desa/kelurahan percontohan.

“Langkah ini didasari oleh landasan hukum yang kuat, mulai dari UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah hingga Program Unggulan Wali Kota Pariaman 2025-2030 yang berfokus pada pembangunan kota berbasis lingkungan atau Pariaman Blue Green City,” tambahnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta mengenai pentingnya pengelolaan sampah di tingkat sumber, mengubah paradigma masyarakat agar melihat sampah sebagai sumber daya ekonomi yang dapat menambah pendapatan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memilah, mengumpulkan, dan menyetorkan sampah anorganik ke Bank Sampah. (rls)

Exit mobile version