Oleh : Drs. Tarma Sartima, M.Si., Ph.D *)
DI zaman ini, perang tidak selalu hadir dalam gemuruh senjata. Perang kerap menjelma dalam kesunyian—mengalir melalui jaringan, bersembunyi dalam data, dan menyusup dalam informasi. Dunia sedang memasuki babak baru, ketika konflik tidak lagi sekadar soal perebutan wilayah, melainkan juga perebutan makna. Dalam lanskap seperti ini, ketahanan digital bukan lagi isu teknis, tetapi persoalan peradaban.
Sosiolog Manuel Castells menyebut era kita sebagai network society, masyarakat yang dibentuk oleh arus informasi. Dalam masyarakat semacam ini, kekuasaan tidak lagi semata diukur dari kekuatan militer, tetapi dari kemampuan mengendalikan informasi.
Maka, ketika konflik global terjadi, yang dipertarungkan bukan hanya wilayah geografis, tetapi juga ruang digital yang tak berbatas.
Di titik inilah kita perlu membaca ulang makna ketahanan. Ketahanan digital bukan sekadar kemampuan bertahan dari serangan siber, melainkan kemampuan menjaga kedaulatan makna di tengah banjir informasi.
Filsuf Michel Foucault pernah mengingatkan bahwa kekuasaan bekerja melalui pengetahuan. Siapa yang menguasai pengetahuan, ia mengarahkan cara kita melihat dunia. Dalam konteks digital, ini berarti siapa yang mengendalikan arus informasi, ia berpotensi mengendalikan realitas sosial.
Konflik global hari ini seringkali tidak dimulai dari serangan fisik, tetapi dari manipulasi narasi. Disinformasi menjadi senjata yang senyap namun efektif. Konflik global tidak menghancurkan infrastruktur, tetapi meruntuhkan kepercayaan.
Konflik global tidak menimbulkan korban jiwa secara langsung, tetapi mampu menciptakan polarisasi yang dalam. Dalam situasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi korban, tetapi juga bisa menjadi medium dari konflik itu sendiri.
Indonesia, dengan populasi digital yang besar, berada dalam pusaran yang sama. Digitalisasi berkembang cepat, tetapi seringkali tidak diimbangi dengan kesiapan kultural.
Kita membangun jaringan, tetapi belum sepenuhnya membangun kesadaran. Padahal, tanpa literasi digital yang kuat, masyarakat mudah terseret arus informasi yang menyesatkan.
Sosiolog Ulrich Beck menyebut modernitas sebagai risk society, masyarakat yang hidup dalam bayang-bayang risiko yang diciptakannya sendiri. Digitalisasi adalah salah satu manifestasinya. Digitalisasi menghadirkan kemudahan, tetapi juga membuka ruang bagi ancaman yang tidak selalu terlihat. Dalam kondisi ini, ketahanan digital menuntut lebih dari sekadar teknologi; ia menuntut kesadaran kolektif.
Negara, tentu saja, memiliki peran penting. Regulasi, keamanan siber, dan infrastruktur adalah fondasi yang tidak bisa diabaikan. Namun, ketahanan digital tidak akan pernah kokoh jika hanya bertumpu pada negara.
Ketahanan digitalisasi harus tumbuh dari masyarakat yang kritis, yang mampu memilah informasi, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang manipulatif.
Di sisi lain, kita juga perlu menyadari bahwa ruang digital bukanlah ruang netral. Ruang digitalisasi adalah arena kontestasi, tempat berbagai kepentingan saling berkelindan. Dalam situasi konflik global, ruang ini dapat dengan mudah dimanfaatkan untuk memperluas pengaruh, bahkan tanpa kehadiran fisik.
Maka, menjaga ruang digital berarti juga menjaga kedaulatan bangsa dalam arti yang lebih luas.
Pada akhirnya, ketahanan digital adalah cermin dari kesiapan kita menghadapi zaman yang berubah. Ketahahan gigital bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga persoalan etika, kesadaran, dan arah peradaban.
Dalam pusaran konflik global yang semakin kompleks, bangsa yang mampu menjaga ruang digitalnya bukan hanya akan bertahan, tetapi juga akan menentukan masa depannya sendiri. []
Penulis adalah Dekan Fisipol Universitas Ekasakti *)
