Wujudkan Daftar Pemilih Akurat, Bawaslu Pessel Dorong Sinkronisasi Data Kependudukan

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi, berikan sambutannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk evaluasi pelaksanaan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bersama stakeholder kepemiluan. (foto; ist)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam tajuk evaluasi pelaksanaan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bersama stakeholder kepemiluan. Rakor ini sebagai upaya penguatan sinkronisasi data kependudukan antarinstansi guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.

Rakor yang diikuti seluruh Jajaran Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan juga dihadiri oleh Ketua KPU Pesisir Selatan Aswandi, Kepala Bidang PIAK-PD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Hayatul Fitri, dan Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sonny Hakri di Ruang Media Canter Kantor tersebut, Rabu (6/5/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi, dalam sambutan menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan langkah krusial sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi permasalahan dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat dapat terakomodasi secara optimal pada Pemilu mendatang.

Menurut Afriki, masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait validitas data kependudukan. Di antaranya, data warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar, serta mobilitas penduduk yang belum terlaporkan secara maksimal.

“Sinkronisasi data antarinstansi menjadi kebutuhan mendesak. Kami berharap data warga yang meninggal dunia dapat segera diperbarui, sehingga tidak lagi masuk dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran pemerintahan nagari yang kerap menghadapi keterbatasan informasi terkait perpindahan penduduk, baik yang masuk maupun keluar wilayah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data dalam proses penyusunan DPB.

“Pemerintahan nagari seringkali tidak mendapatkan informasi yang utuh terkait perpindahan penduduk. Ini menjadi tantangan bersama yang harus diselesaikan melalui koordinasi lintas sektor,” Kata Afriki.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Nurmaidi mengatakan bahwa validitas DPB merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi aktif antara instansi terkait, seperti dinas kependudukan dan pencatatan sipil, pemerintah nagari, serta penyelenggara pemilu.

Nurmaidi menambahkan, selain menjamin hak konstitusional warga, data pemilih yang akurat juga dinilai berkontribusi terhadap efisiensi pelaksanaan pemilu, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Melalui Rakor ini, kami berharap sinkronisasi data antar instansi dapat terwujud, agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kualitas demokrasi di daerah semakin meningkat,” tutup Nurmaidi. (*/ndi)

Exit mobile version