Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin dan Tata Kelola yang Jelas

SEMARANG, FOKUSSUMBAR.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa good governance dalam sebuah organisasi harus dimulai dari disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola yang terstruktur.

Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026).

Di hadapan 105 kader Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) dari berbagai daerah, Menteri Nusron menjelaskan bahwa organisasi yang ingin maju wajib memiliki sistem dan aturan main yang jelas.

“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Nusron.

Menurutnya, tata kelola organisasi yang baik mencakup sistem kerja, standar operasional prosedur (SOP), hingga mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata rapi.

“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.

Selain tata kelola, Nusron juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Ia menilai pendelegasian kewenangan perlu diterapkan agar organisasi tidak bergantung pada satu figur pemimpin.

“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelasnya.

Menteri Nusron menambahkan, organisasi juga harus dibangun di atas kesepahaman bersama terkait prioritas dan tujuan organisasi. Menurut dia, kepentingan organisasi harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi demi menciptakan sistem yang solid dan terhindar dari konflik kepentingan.

“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu,” pungkasnya.

Kegiatan SUSBANPIM Angkatan VIII tersebut berlangsung pada 12-17 Mei 2026 di Kabupaten Semarang. (AR/RZ)

Exit mobile version