Wamen ATR/BPN Dorong Satu Data Sawah Nasional untuk Lindungi Lahan Pertanian

SEMARANG, FOKUSSUMBAR.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai langkah strategis dalam mengendalikan alih fungsi lahan serta memperkuat perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026), di Semarang.
Menurut Ossy Dermawan, perbedaan data antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), LP2B, dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) masih menjadi persoalan yang perlu segera diselesaikan. Ketidaksamaan data tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau pusat dan daerah menggunakan peta yang berbeda, maka keputusannya akan saling bertabrakan,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN tengah mempercepat penyelarasan data lahan sawah guna menciptakan kepastian dalam perencanaan tata ruang sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. Untuk itu, kementerian melibatkan seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah dalam Rakor guna membahas berbagai perbedaan data yang masih ditemukan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga menerima pemaparan teknis dari Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri. Materi yang disampaikan meliputi strategi percepatan penetapan LP2B, sinkronisasi data lahan sawah, serta integrasinya ke dalam instrumen tata ruang daerah.

Ossy menegaskan, pemerintah menargetkan terbentuknya satu basis data lahan sawah nasional yang digunakan secara konsisten oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Kita ingin hanya ada satu database lahan sawah nasional yang konsisten. Yang digunakan oleh pusat dan juga oleh daerah. Ini sangat penting agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyelaraskan data lahan sawah dengan instrumen tata ruang. Menurutnya, kejelasan data menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dan pengembangan investasi daerah.

“Investor harus mendapatkan kepastian mengenai wilayah yang dapat dikembangkan dan wilayah yang harus dilindungi. Karena itu, persoalan data dan tata ruang ini perlu kita selesaikan bersama agar tidak menimbulkan hambatan bagi pembangunan maupun perlindungan lahan pertanian,” kata Ahmad Luthfi.

Rakor tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah.
Melalui penyelarasan data lahan sawah nasional ini, pemerintah berharap kebijakan perlindungan lahan pertanian dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum dan tata ruang bagi pembangunan serta investasi di daerah. (*)

Exit mobile version