Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf, 1.032 Sertipikat Diserahkan di ICOP 2026

JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan sambutan dalam International Conference on Pesantren 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Nusron, tanah wakaf merupakan aset publik yang harus dijaga keberadaannya karena manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas. Oleh sebab itu, sertipikasi menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan negara terhadap aset wakaf.

“Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang. Kalau aset publik hilang, yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, sertipikat tanah menjadi bukti pengakuan negara terhadap aset wakaf sekaligus instrumen perlindungan agar pemanfaatannya dapat terus berlangsung bagi kepentingan umat.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat, terdiri atas 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Rinciannya, 251 sertipikat diberikan untuk aset di Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.
Nusron menegaskan, percepatan sertipikasi tanah wakaf terus menjadi perhatian pemerintah.

Pasalnya, tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat rentan menimbulkan sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan di kemudian hari.

Karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, serta pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengurus sertipikasi tanah wakaf guna mengamankan aset umat secara berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menilai wakaf memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan Islam.

Menurutnya, kepastian hukum yang diperoleh melalui sertipikat tanah membuka peluang pengelolaan aset pendidikan yang lebih berkelanjutan.

“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam, baik secara legal standing maupun karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” katanya.

ICOP yang telah memasuki penyelenggaraan keempat tahun ini mengangkat tema wakaf dan diselenggarakan melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan tersebut dihadiri ribuan penerima sertipikat wakaf, akademisi, mahasiswa, serta sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan beserta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN. (*)

Exit mobile version