Oleh : Shofwan Karim*)
PEMIKIRAN modern dunia Islam senantiasa bergulat dengan realitas sosial. Ia lahir dari dialektika antara teks wahyu dan konteks zaman. Salah satu isu kontemporer yang menuntut perhatian adalah program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini bukan sekadar kebijakan kesehatan, gizi, kecerdasan dan pendidkan melainkan amanah moral yang menyentuh maqashid syariah. MBG paling tidak secara langsung menjadi pilar ke-2, 3, dan 4 dari 5 pilar tujuan esensial syariah versi Imam Al-Ghazali dan Imam Asy-Syatibi.
Al-Maqashid Al-Khamsah (lima tujuan dasar) itu adalah: (1) menjaga Agama ( hifdz al-din ); (2). menjaga jiwa ( hifdz al-nafs ); (3). menjaga akal ( hifdz al-aql ) ; (4) menjaga keturunan dan kehormatan ( hifdz al-nasl ) – melindungi keberlangsungan generasi. (5). menjaga harta ( hifdz al-mal ).
Makanan Bergizi dalam Islam
Al-Qur’an menegaskan:“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]:168)
Rasulullah saw bersabda:“Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim)
Makanan bergizi, halalan, dan thayyiban adalah fondasi kesehatan jasmani dan rohani. Muhammad Abduh menekankan bahwa Islam harus dipahami sebagai agama yang mendorong kemajuan sosial.
Fazlur Rahman menambahkan bahwa maqashid syariah adalah etika moral yang harus menjiwai setiap kebijakan publik. Dalam kerangka itu, program MBG adalah manifestasi nyata dari semangat pembaruan Islam yaitu menjadikan agama sebagai energi peradaban.
Tantangan dalam Pelaksanaan
Namun, pelaksanaan MBG tidak lepas dari tantangan. Salah urus, penyimpangan anggaran, hingga indikasi korupsi sering mencederai tujuan mulia tersebut. Allah berfirman: “Barang siapa berkhianat, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya. Kemudian setiap orang akan diberi balasan sesuai dengan apa yang ia kerjakan.” (QS. Ali Imran [3]:161)
Rasulullah saw juga bersabda: “Allah melaknat pemberi suap (rāsyi) dan penerima suap (murtasyi).” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Hadis ini menegaskan bahwa praktik suap dan korupsi adalah dosa besar yang merusak tatanan sosial. Nurcholish Madjid menekankan bahwa amanah adalah inti kepemimpinan Islam, dan demokrasi adalah cara modern untuk memastikan amanah tidak dikhianati.
Dalam konteks MBG, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap maqashid merusak amanah menjaga kehidupan dan akal generasi.
Amanah dan Kepemimpinan
Islam memandang pemimpin sebagai raa’in (penggembala) yang bertanggung jawab penuh atas rakyatnya. Rasulullah saw bersabda:“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Program MBG hanya akan berhasil bila dijalankan dengan amanah, kejujuran, dan profesionalitas. Salah urus bukan sekadar kelalaian, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Dimensi Historis di Indonesia
Sejarah pembaruan Islam di Indonesia menunjukkan bahwa isu kesehatan dan pendidikan telah lama menjadi perhatian utama organisasi Islam. Muhammadiyah, sejak awal abad ke-20, mendirikan sekolah-sekolah modern dan rumah sakit sebagai wujud nyata dari dakwah sosial. Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah mengelola jaringan amal usaha (AUM) berskala masif di Indonesia .
Secara keseluruhan, terdapat lebih dari 23.000 TK/PAUD, 5.300 sekolah/madrasah/Pesanatren , 172 Perguruan Tinggi , serta 400 Rumah Sakit dan klinik . Bagi Muhammadiyah-Aisyiah, kesehatan adalah bagian dari ibadah sosial, dan pendidikan adalah jalan menuju kemajuan umat.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) dengan jaringan pesantren dan lembaga sosialnya menekankan pentingnya pendidikan berbasis nilai keagamaan sekaligus pelayanan kesehatan masyarakat. NU mendirikan klinik dan rumah sakit di berbagai daerah, serta mengintegrasikan pendidikan gizi dan kesehatan dalam program pesantren.
Dengan demikian, baik Muhammadiyah maupun NU telah meletakkan fondasi historis bahwa Islam tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual, tetapi juga tentang kesehatan jasmani dan kecerdasan akal.
Harun Nasution, dalam karyanya Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek, menulis: “Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan manusia dengan sesamanya, termasuk dalam bidang sosial, ekonomi, dan kesehatan.”
Azyumardi Azra, dalam Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal, menekankan bahwa pembaruan Islam di Indonesia selalu terkait dengan kebutuhan masyarakat: “Islam di Indonesia berkembang dalam interaksi dengan realitas sosial, sehingga pembaruan Islam selalu berhubungan dengan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan umat.”
Refleksi kutipan itu, dalam ikhtiar kolektif pemrintah dan masyaraka sekaitan MBG dapat dipandang sebagai kelanjutan dari tradisi panjang pembaruan Islam di Indonesia yang mengintegrasikan nilai agama dengan kebutuhan sosial.
Solusi Masalah
Islam menawarkan solusi komprehensif agar program sosial seperti MBG tetap berjalan sesuai tujuan. Ikhtiar itu di antaanya (1) Preventif sejak dini untuk memilih pengelola yang amanah dan profesional. (2)Pengawasan ketat dengan transparansi laporan, audit independen, partisipasi publik. (3) Penegakan hukum-ta’zir–hukuman yang memberi efek jera. (4) Pendidikan moral dan spiritual dengan menanamkan kesadaran bahwa makanan bergizi adalah amanah Allah.
Meskipun ada masalah dalam pelaksanaan, makna makanan bergizi tidak boleh dikurangi. Ia tetap menjadi simbol kasih sayang negara, amanah sosial, dan bagian dari maqashid syariah. Dengan makanan bergizi, generasi muda dapat tumbuh sehat, cerdas, dan siap menghadapi tantangan global.
Dengan bagitu pemikiran Islam modern menegaskan bahwa makanan bergizi adalah amanah besar untuk menjaga kehidupan umat.
Program MBG memiliki landasan kuat dalam Qur’an dan Hadis, meskipun pelaksanaannya boleh jadi menghadapi tantangan berupa salah urus, kemungkinan suap, dan indikasi korupsi. Semuanya itu tak boleh mencederai maksud dan tujuan MBG. Allahu a’lam bisshawab. (*)
Wantim MUI dan Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumbar*)




