Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL 2026, Kantah Pesisir Selatan Siap Percepat Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai langkah awal mendukung percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh tahapan PTSL berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Panitia Ajudikasi yang telah dilantik akan bertugas melaksanakan berbagai tahapan kegiatan PTSL, mulai dari pengumpulan data fisik dan yuridis, pemeriksaan tanah, hingga proses penetapan hak dan penerbitan sertipikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran untuk menyukseskan program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Panitia Ajudikasi PTSL memegang peran yang sangat penting dalam memastikan seluruh proses pendaftaran tanah berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, kami menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujar Mira Desrita.

Menurutnya, program PTSL tidak hanya berfokus pada penerbitan sertipikat tanah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan dan mengurangi potensi sengketa tanah di tengah masyarakat.

“Melalui PTSL Tahun 2026, kami berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat tanah bukan hanya dokumen legalitas, tetapi juga memberikan rasa aman, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Mira Desrita juga mengajak seluruh anggota Panitia Ajudikasi untuk bekerja secara maksimal dan menjaga kepercayaan masyarakat selama pelaksanaan program berlangsung.

Dengan dilantiknya Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan optimistis pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, sekaligus mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*/jiga)

Exit mobile version