PASAMAN BARAT, FOKUSSUMBAR.COM – Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter) bekerjasama dengan Dinas Tahanan Pangan dan Holtikultura (DTPH) Kabupaten Pasaman Barat gelar Training of User Pestisida Terbatas, Selasa (9/6/2026).
Pelatihan sehari yang dibuka Kepala Dinas TPH, Afdal, dihadiri Direktur Eksekutif Alisther Sumatera Barat, Syafrizal, Tim Kerja PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan), Rizki Wilhepi, Ketua Alisther Sumatera Barat, Khalid Azhari, dilaksanakan di aula kampus Institut Agama Islam Khadijah Ismail Yaptip Simpang Empat.
Selain Direktur Eksekutif Alisther, Syafrizal, pemateri pada pelatihan litu adalah, Kepala Dinas lKesehatan Pasaman lBarat, Gina Alecia, Ketua Alisther Sumatera Barat,m Khalid Azhari,m ldan Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat , Gina Alecia.
Kepala Dinas TPH Pasaman Barat, Afdal sampaikan, atas nama pemerintah daerah bersangkutan jajaran Dinas TPH Pasaman Barat, pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Alishter bersama pihak terkait atas diadakannya pelatihan pestisida terbatas kepada 110 petani se Pasaman Barat hari ini (Selasa- rdd)
“Pelatihan ini penting untuk diikuti oleh para petani karena erat kaitannya dengan penggunaan pestisida yang diatur oleh negara. Mengapa demikian, supaya bagaimana penggunaannya tidak hanya efektif dan bermanfaat dalam mendukung usaha para petani, tetapi juga aman untuk hasil pertanian yang dikonsumsi dan aman bagi lingkungan,” terang dia.
Kegiatan dilaksanakan oleh Alishter ini sejalan serta bentuk dukungan dengan tujuan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina dalam upaya mewujudkan Kabupaten Indramayu sebagai blumbung pangan nasional pada tahun 2045.
“Tetapi tentu saja, ini bukanlah pekerjaan ringan. Masih banyak persoalan dan tantangan yang harus dihadapi. Mulai dari masalah hama, bencana banjir, belum lagi SDM petani kala dihadapkan dengan teknologi pertanian yang terus berkembang dengan cepat,” jelasnya.
Direktur Eksekutif Alishter, Syafrizal, mengatakan, tujuan yang hendak dicapai dari pelatihan ini adalah meningkatkan ilmu pengetahuan, menambah wawasan, berbagai pengalaman dan keterampilan petani dalam penggunaan herbisida paraquat diklorida.
Selain itu, sebagai upaya meminimalkan dampak negatifnya terhadap pengguna dan lingkungan. Yang selalu dipakai petani, ketika menyemprot tanaman, seperti padi dan jagung adalah racun hama dari tanaman dimaksud, dan bukan obat.
“Kami mengharapkan dengan pelatihan yang dilaksanakan Alishter ini, maka petani dapat memanfaatkan herbisida paraquat secara benar dan bijaksana dengan dampak negatif seminimal mungkin,” katanya.
Saat ini tenaga kerja di bidang pertanian makin terbatas sehingga seringkali menjadi kendala. Khususnya untuk mengendalikanh rumput di lahan tanpa tanaman dan di lahan pertanaman karena luasnya lahan yang harus dikendalikan.
Namun demikian, mengingat bahwa pestisida merupakan bahan kimia yang beracun, maka seharusnya ditangani dan digunakan secara benar dan bijaksanah sesuai dengan rekomendasi penggunaannya. Salah satunya dengan menggunakan alat pelindung diri.
Mengingat pula bahwa herbisida paraquat diklorida ditetapkan sebagai pestisida terbatas sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019, maka setiap pengguna pestisida terbatas harus diberikan pelatihan. (gmz)
