BUKITTINGGI, FOKUSSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna Terbuka selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (5–7/11/2025), di Gedung DPRD Bukittinggi.
Agenda tersebut membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Pada hari pertama, Rabu (5/11/2025), Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan hantaran pemerintah terhadap dua ranperda tersebut.
Ia menjelaskan penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan turunan dari RPJMD 2025–2029 dengan visi “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya.”
Ramlan menyebutkan, penyusunan anggaran dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja dan prinsip money follow program. Ia juga menyoroti penurunan Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat sebesar 19,41 persen, dari Rp475,9 miliar pada 2025 menjadi Rp383,5 miliar pada 2026, yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
“Penurunan ini mendorong kita untuk lebih fokus pada belanja wajib dan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ramlan menyebut pembaruan regulasi dilakukan untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang modern dan berbasis teknologi.
Ramlan menegaskan, langkah efisiensi dan peningkatan efektifitas menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan program prioritas daerah.
Pemko Bukittinggi akan memperkuat belanja publik yang berdampak langsung kepada masyarakat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan perencanaan berbasis kinerja.
Selain itu, terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, ia menyebut pembaruan untuk memperkuat tata kelola aset yang lebih modern dan berbasis teknologi.
“Pengelolaan aset yang baik akan memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.
Pada hari kedua, Kamis (6/11/2025), enam fraksi DPRD Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap kedua ranperda tersebut. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, yang menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari hantaran walikota sebelumnya.
Ada enam fraksi menyampaikan pandangan umum dalam paripurna ini. Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Nur Hasra menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dan optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusiserta penerapan prinsip keadilan fiskal.
Fraksi juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Walikota tentang Standarisasi biaya daerah dan peningkatan transparansi anggaran.
“Fraksi PKS menyambut baik pembaruan regulasi asset daerah agar lebih profesional dan transparan,” ucap Nur Hasra.
Fraksi Gerindra, diwakili Yundri Refno Putra, meminta kejelasan dasar hukum penyusunan APBD agar sejalan dengan RKPD dan RPJMD kepala daerah terpilih 2024, serta mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja SKPD
“Kami menyoroti masih adanya asset yang belumtercantum dalam rencana kebutuhanBMD serta pemutusan kontrak lahan Stasiun Lambung tanpa perhitungan usia asset,” tegas Yundri.
Sementara Fraksi NasDem melalui Neni Anita menekankan perlunya efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan publik serta mendorong penguatan sektor pariwisata dan BUMD.
“Fraksi juga mendorong optimalisasi BUMD dan penguatan sektor pariwisata untuk memperkuat ekonomi daerah dan kemandirian fiskal,” ujarnya.
Sedangkan Fraksi Demokrat, diwakili Elfianis, berharap belanja daerah diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Belanja daerah diharapkan difokuskan pada pendidikan, kesehatan dan infrastrukturd dengan mengurangi kegiatan non urgensi,” jelas Elfianis.
Fraksi Karya Kebangsaan melalui Berliana Betris meminta pemerintah menyesuaikan APBD 2026 dengan arah kebijakan nasional di tengah penurunan dana transfer pusat, sementara Fraksi PPP–PAN melalui Dedi Patria menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang realistis dan pengelolaan aset daerah yang efektif.
“Fraksi mendorong pemerintah melakukan efisiensi, mengutamakan belanja prioritas serta mencari inovasi pembiayaan,” ungkapnya.
Kemudian Fraksi PPP-PAN diwakili Dedi Patria, menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang realistis dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami mendukung langkah pemerintah memperbaiki sistem pencatatan dan pengamanan aset, serta berharap pembahasan dapat dilakukan lebih mendalam agar pengelolaan barang milik daerah bener-benar efektif,” ujarnya.
Rapat hari ketiga, Jumat (7/11/2025), sidang dipimpin Ketua DPRD Syaiful Efendi, Lc, Ma dengan agenda penyampaian jawaban wali kota atas pandangan fraksi-fraksi dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut kedua ranperda.
Wakil Wali Kota Ibnu Asis yang membacakan jawaban atas pandangan fraksi menyatakan pemerintah sepakat dengan prinsip efisiensi dan transparansi anggaran yang disampaikan DPRD. Ia juga menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“Sebagai respon terhadap pemandangan umum fraksi tentunya kami juga mesti menjelaskannya,” ucap Ibnu Asis.
- Fraksi PKS, menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi, serta penerapan prinsip keadilan fiskal. Fraksi juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota tentang standarisasi biaya daerah dan peningkatan transparansi anggaran.
“Tentunya hal ini kami sependapat, bahwa anggaran daerah harus dikelola secara hemat, terukur dan berorientadi pada hasil,” terangnya.
- Fraksi Gerindra, menyoroti perlunya kejelasan dasar hukum penyusunan APBD yang harus sejalan dengan RKPD dan RPJMD kepala daerah terpilih 2024, serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SKPD, serta pemutusan kontrak lahan Stasiun Lambuang tanpa perhitungan usia aset.
“Pemko menegaskan bahwa, pentusunan APBD TA 2026 sepenuhnya berpedoman pada ketentuan UU yang berlaku permen nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,”
Terkait pemanfaatan dan pemutusan kontrak/sewa dengan PT. KAI pada lahan Stasiun Lambuang pemda menegaskan bahwa, setiap keputusan dilakujan dengan mempertimbangkan aspek lahan, teknis dan finansial dengan tetap mempertimbangkan usia BMD tersebut.
- Fraksi NasDem, menekankan pentingnya penyusunan APBD yang tertib, efisien, dan berbasis kinerja. Fraksi juga mendorong optimalisasi BUMD dan penguatan sektor pariwisata untuk memperkuat ekonomi daerah dan kemandirian fiskal.
“Penyusunan Fraksi Nasdem sangat sesuai dan sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2019,” katanya.
- Fraksi Demokrat menekankan belanja daerah diharapkan difokuskan pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dengan mengurangi kegiatan non-urgensi.
“Pemko Bukittinggi memahami kekhawariran fraksi Demokrat terhadap dampak penurunan Dana Transfer Umum (DTU) sebesar 19,41 persen yang menyebabkan tekanan kapasitas Fiskal daerah. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan APBD 2026,” terang Ibnu.
- Fraksi Karya Kebangsaan, mempertanyakan apakah APBD 2026 telah disusun sesuai arah kebijakan nasional dan daerah, terutama di tengah penurunan dana transfer dari pusat. Fraksi mendorong pemerintah melakukan efisiensi, mengutamakan belanja prioritas, serta mencari inovasi pembiayaan.
“Fokus utama dari Ranperda ini untuk mendorong pemanfaatan BMD yang lebih efektif dan efisien. Mengatur secara jelas pemanfaatan aset melalui berbagai skema termasuk sewa, pinjam pakai, KSP, BGS/BSG dan KSPI,” terangnya.
- Fraksi PPP–PAN, menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang realistis dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah. Fraksi mendukung langkah pemerintah memperbaiki sistem pencatatan dan pengamanan aset, serta berharap pembahasan dilakukan mendalam agar pengelolaan barang milik daerah benar-benar efektif.
“Pemko mengakui bahwa pengelolaan BMD masih menjadi permasalahan klasik di berbagai daerah. Oleh karena itu, Pemko Bukittinggi berkomitmenuntuk memperkuat fungsi akuntansi aset,” kata Ibnu Asis.
Melalui rangkaian paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi hasil.
“Pemko Bukittinggi berkomitmen memperkuat akuntansi aset dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Rangkaian rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berkelanjutan, demi tercapainya visi Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya. (**/adv)
