Bukan Bencana Alam Biasa: Ketika Korupsi Regulasi Menjadi Air Bah di Bumi Sumatera

Oleh : Afdal Salputra*

Sejak banjir besar ini menghantam, ada satu rasa yang benar-benar mendidih di dada kita semua: muak. Muak pada narasi klise yang menjual takdir Tuhan untuk menutupi keserakahan manusia. Banjir ini bukan kebetulan, Tuan-Tuan. Ini adalah pukulan balik alam atas dosa-dosa kebijakan yang kalian namai “pembangunan.”

Kita semua tahu, air bah yang menyeret lumpur dan batang kayu itu adalah kurir paket rahasia. Mereka membawa pesan dari hulu yang sudah lama dijarah, menyampaikan hasil dari bisikan-bisikan di ruang rapat yang merestui penebangan demi segepok keuntungan.

Kita melihat krisis di Sumatera ini bukan cuma krisis air, tapi krisis pemimpin yang pengecut. Mereka diam, berlindung di balik meja pemerintahan yang nyaman, sementara hutan yang seharusnya jadi benteng kita, sudah mereka izinkan untuk dijual dan koyak hingga tak bersisa.

Drama Status Bencana: Pengecut di Kursi Kekuasaan

Dan ini yang paling menyakitkan dan membuat darah kita naik: Sampai detik ini, status bencana nasional tak kunjung ditetapkan.

Ini bukan penundaan administratif. Ini adalah taktik pengamanan kepentingan yang licik! Mengapa mereka takut pada status nasional? Karena status itu adalah lampu hijau untuk: Audit total!

Mereka tahu persis, jika status nasional diketok, maka perhatian publik akan bergeser dari “berapa sumbangan yang terkumpul” menjadi “siapa yang menerbitkan izin alih fungsi lahan di zona merah itu?” Siapa yang memfasilitasi kebijakan konsesi yang bermasalah dan regulasi yang sarat kepentingan?

Menahan status nasional sama artinya dengan menempatkan Sumatera sebagai korban uji coba politik. Dibiarkan berjuang sendiri di tingkat regional, agar aib dari mal-administrasi perizinan ini tidak terendus sampai ke pusat.

Mereka melindungi jaringan lama, melindungi dokumen-dokumen cacat hukum yang melegalkan kehancuran. Mereka sedang mengamankan diri, bukan mengamankan kita sebagai rakyat.

Para Penjual Paru-Paru yang Pura-Pura Dermawan

Kita tidak butuh pidato belasungkawa dari mereka. Kita butuh pertanggungjawaban.

Banjir ini adalah sidik jari kejahatan. Tiap bongkahan tanah yang longsor adalah bukti bahwa ada tangan-tangan yang meneken persetujuan di atas kertas, menjual paru-paru Sumatera, lalu setelah bencana datang, mereka muncul dengan jas rapi dan cek sumbangan.

Mereka merusak ekosistem, lalu mencuci dosa mereka dengan pencitraan donasi. Ini adalah kemunafikan yang tak bisa dimaafkan.

Mereka tak perlu lagi menanam pohon, yang penting mereka bisa panen pujian. Mereka tak perlu menjawab soal daya dukung lingkungan, yang penting mereka tahu ‘berapa untungnya’ dari setiap hektar yang dibabat.

Kita harus berhenti setengah hati. Kita harus paksa negara mengakui status bencana ini. Karena pengakuan itu adalah langkah pertama untuk mengusut tuntas para pemain belakang layar mereka yang memegang kunci kehancuran melalui regulasi dan perizinan.

Jika kita diam, besok lusa yang akan tenggelam bukan hanya rumah dan jembatan, tapi seluruh harapan kita pada sebuah negara yang katanya berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan korporasi dan regulasi yang busuk. Mari kita hentikan sandiwara ini! []

Mahasiswa Hukum Keluarga, Uda Literasi Duta Kampus 2025 Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang*)

Exit mobile version