Hingga 10 Desember, Padang Panjang Masih Berstatus Tanggap Darurat

Wali Kota, Hendri Arnis pimpin rapat evaluasi di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana di Markas Koramil 01/PP. (foto; ist)

PADANG PANJANG, FOKUSSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang Panjang memastikan status tanggap darurat bencana tetap diberlakukan hingga 10 Desember 2025.

Perpanjangan masa darurat ini diputuskan setelah evaluasi menyeluruh terhadap penanganan bencana, termasuk progres pencarian korban, relokasi warga, serta pemenuhan kebutuhan dasar.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi yang dipimpin Wali Kota, Hendri Arnis di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana di Markas Koramil 01/PP Jumat (5/12/2025) malam. Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota, Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, unsur Forkopimda, BNPB, Basarnas, dan berbagai instansi pendukung lainnya.

Memasuki hari ke-9 masa tanggap darurat, tim gabungan telah menuntaskan penyisiran area terdampak sejauh 25 kilometer sesuai target. Namun, hingga evaluasi terakhir masih terdapat 19 warga yang dilaporkan hilang.

Di sisi lain, Pemko melaporkan perkembangan signifikan dalam penanganan pengungsi. Seluruh warga yang sebelumnya berada di Islamic Centre telah menempati rumah relokasi. Pengungsi di Kantor Lurah Silaing Bawah juga dijadwalkan pindah sepenuhnya esok hari ke Rusunawa dan hunian sementara yang telah disiapkan pemerintah.

“Mulai besok, kita pastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di lokasi pengungsian. Semua sudah kita siapkan, termasuk perlengkapan dasar dan kebutuhan rumah tangga,” ujar Wako Hendri.

Ia menambahkan, lahan untuk pembangunan rumah permanen juga telah disiapkan sebagai bagian dari pemulihan jangka panjang.

Penata Penanggulangan Bencana Ahli Madya BNPB, Rudi Supriadi mengapresiasi kecepatan Pemko dalam menangani situasi. Menurutnya, apabila seluruh pengungsi sudah tertangani dan tidak ada permintaan pencarian tambahan dari pihak keluarga, status tanggap darurat dapat diturunkan lebih cepat.

Sementara itu, Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi mengingatkan pentingnya mempertimbangkan relokasi bagi warga yang tinggal di zona rawan. Ia menekankan perlunya pendekatan yang memperhatikan kearifan lokal serta kemampuan Pemerintah Daerah.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro juga mengimbau masyarakat agar tidak melewati jalur darurat di kawasan Lembah Anai menggunakan kendaraan bermotor, karena jalur tersebut hanya diperbolehkan untuk pejalan kaki. (andes)

Exit mobile version