Perkuat Integritas dan Kinerja, Kanwil BPN Sumbar Terima Pembinaan Inspektorat Jenderal ATR/BPN

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Barat memperkuat komitmen terhadap integritas dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Satuan Kerja bersama Tim V Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Gadang Lantai 3 Kanwil BPN Sumbar tersebut diikuti jajaran Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Rezka Oktoberia, S.H., S.M., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa integritas harus menjadi landasan utama setiap pegawai dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Porprov XVI Sumbar Berakhir: Padang Juara Umum, Payakumbuh Rajai Sepak Bola

“Saya berharap kepada seluruh pegawai BPN Sumatera Barat untuk tetap menjaga integritas dalam melayani masyarakat. Integritas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi, sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan,” tegas Rezka.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah, sehingga pelayanan pertanahan dapat dilaksanakan secara optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini turut menghadirkan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dr. Sutaryono, S.Si., M.Si., serta Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Yuliana, S.H., M.Eng., QCRO.

Kepala Kanwil BPN Sumbar, Muhamad Irdian, S.SiT., M.T., juga menyampaikan paparan mengenai pelaksanaan kinerja satuan kerja sebagai bagian dari evaluasi terhadap capaian, pelaksanaan program, dan upaya peningkatan kinerja organisasi.

Baca Juga :  Menakar Keadilan Bagi Guru, Saat Kedisiplinan Diukur Absensi, Bukan Dedikasi

Melalui monitoring dan evaluasi ini, jajaran BPN Sumbar diharapkan dapat mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki sekaligus memperkuat koordinasi antarsatuan kerja dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan.

Hasil evaluasi dan pembinaan Tim V Inspektorat Jenderal tersebut diharapkan menjadi landasan perbaikan berkelanjutan, terutama dalam memperkuat akuntabilitas, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan semakin berkualitas bagi masyarakat. (*)

Baca Juga :  Dukung Layanan Telekomunikasi Andal, PLN Icon Plus Lakukan Pemeliharaan Jaringan Fiber Optik di Pasaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *