BAYANG, FOKUSSUMBAR.COM – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Doni Harsiva Yandra, SE., M.Si., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Nagari Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mitigasi bencana, pengurangan risiko, serta pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
Dihadiri Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, Ilham Wahab, S.Sos., Wali Nagari Koto Berapak, Lazuardi, Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Koto Berapak, Yurizal, serta tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, kalangan pemuda dan pemudi, dan masyarakat setempat, Sosper berlangsung hangat dan humanis, Selasa (20/10/26).
Dalam kegiatan tersebut, sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi bagian penting dalam upaya menyebarluaskan informasi mengenai regulasi penanggulangan bencana sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana sejak dini.
Penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi dan langkah-langkah mitigasi bencana sangat penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mengurangi risiko serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami langkah-langkah yang dapat dilakukan sebelum, saat, dan setelah terjadi bencana, sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing.
Selain itu, kegiatan ini juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai salah satu langkah pencegahan guna mengurangi risiko bencana. Upaya sederhana, seperti menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta menjaga kawasan yang berpotensi mengalami bencana, merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih aman.
Diharapkan, sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagari Koto Berapak, khususnya dalam meningkatkan pengetahuan tentang mitigasi bencana, memperkuat kesiapsiagaan, serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk mengurangi risiko bencana melalui kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap penanggulangan bencana, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih tangguh, waspada, dan siap menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. (MoN)
