Gubernur Mahyeldi Dukung Konser Penghormatan Mak Etek B Andoeska, Ingatkan Revisi Mars Sumbar yang Diperdakan Belum Tunai

Panitia Konser Penghormatan untuk maestro musik Minang Mak Etek B Andoeska diterima Gubernur H. Mahyeldi di Masjid Gubernuran. (foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Panitia Konser Penghormatan untuk maestro musik Minang Mak Etek B Andoeska diterima Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah di Masjid Gubernuran, Jumat pagi (24/10/2026), usai salat subuh.

Pertemuan berlangsung hangat di atas karpet masjid. Gubernur yang mengenakan baju koko putih dan peci putih menyambut langsung panitia, di antaranya Sastri Yunizarti Bakry, inisiator konser dan Ioqo Alhamra, Penanggung jawab musik Konser. Ikut hadir, anggota DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah.

Dalam pertemuan itu, panitia melaporkan rencana Konser Penghormatan tanggal 3 Februari 2027 sebagai bentuk penghargaan atas jasa besar Mak Etek untuk Sumbar berbentuk penampilan karya-karya terbaik Mak Etek.

Gubernur Mahyeldi menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, jasa Mak Etek sangat besar dan tak tergantikan.

Baca Juga :  Respon Cepat Bupati Annisa, Dua Jembatan Lantai Kayu di Timpeh Kini Berganti Plat Baja

“Jasa Mak Etek B Andoeska besar untuk Sumbar. Pencipta lagu-lagu legendaris seperti Guguak Manyambah, Danau di Ateh Danau di Bawah, Jirawek, dan pencipta puluhan Mars Daerah. Termasuk Mars Sumatera Barat yang menjadi satu-satunya Mars Provinsi di Indonesia yang diperdakan. Ini harus kita jaga,” ujar Mahyeldi.

Gubernur juga mengingatkan ada satu pekerjaan yang belum tunai terkait Mars Sumbar.

“Revisi yang belum tunai soal lagu Mars Sumbar untuk kata penerus. Dulu saya usulkan untuk merevisi bagian lirik yang menambah kata penerus agar lebih relevan dengan semangat generasi kini yang juga ikut berperan. Itu belum selesai dan perlu kita tuntaskan sebagai penghormatan kepada beliau,” katanya.

Baca Juga :  TP2D Pessel Akui Progres Progul Bupati, Evaluasi Menyeluruh Segera Dilakukan

Diketahui, Mars Sumatera Barat diciptakan B. Andoeska dan disahkan DPRD Sumbar melalui Perda pada 13 Juni 2022. Saat pengesahan, B. Andoeska hadir dan menerima penghargaan dari Gubernur. Mars tersebut kini wajib dinyanyikan di setiap acara resmi Pemprov Sumbar.

Panitia Konser Penghormatan menyambut dukungan tersebut. Konser ini akan menampilkan karya-karya terbaik Mak Etek dengan melibatkan musisi muda sebagai simbol estafet penerus.

“Buya Gubernur sangat mendukung karena jasa Mak Etek besar. Itu merupakan motivasi luar biasa bagi kami agar terus bergerak mempersiapkan acara itu. Diawali dengan lomba karya- karya Mak Etek bersama Sumbar Talenta. Dan Mars Sumbar yang diperdakan ini adalah warisan yang harus terus kita sosialisasikan,” ujar Sastri Bakry.

Baca Juga :  Diwarnai Tari Samrah, Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 di Kota Pariaman Semarak

Konser Penghormatan diharapkan menjadi momentum menuntaskan revisi kata penerus pada Mars Sumbar sekaligus mengukuhkan warisan Mak Etek kepada generasi muda. (*/bima)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *