DPR Desak Kapolri Buka Kembali Kasus Kematian Pelajar SMP di Padang

Anggota DPR Trimedya Panjaitan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM-Polda Sumbar menutup kasus kematian pelajar SMP di Kota Padang. Dengan demikian, maka penyelidikan selesai, maski kasus ini masih menjadi sorotan publik.

Sebab, ada dugaan penganiayaan dalam kasus tersebut. Polda Sumbar menutup kasus kematian Afif, karena menganggap pengusutannya telah tuntas dan menyimpulkan tidak ada penganiayaan oleh polisi.

Terhadap hal itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan mendesak Polri membuka kembali kasus Afif Maulana tersebut.

“Iya (harus dibuka kembali), makanya saya bilang dengan turunnya itu kan sama juga membuka kembali. Dilakukan gelar perkara Mabes. Kalau tim Mabes datang, itu sudah komprehensif. Dari berbagai lini, ada Propam, Reserse dan Provost,” kata Trimedya, Selasa (2/7/2024).

Trimedya berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera merespons desakan untuk membuka kembali kasus kematian Afif ini.

Sebab, biasanya Jenderal Sigit akan langsung merespons ketika sebuah kasus sudah viral di level nasional. Kalau sekarang kan belum ada. Yang penting kan niat dari pihak Polri, dalam hal ini Kapolri.

“Karena kasus ini sudah jadi kasus nasional, ya segera direspons. Biasanya Kapolri kan kalau sudah ramai dia langsung respons, mudah-mudahan segera direspons,” tuturnya dikutip FokusSumbar.Com dari Kompas.com.

Dikatakan, dugaan yang disampaikan masyarakat dan keluarga Afif harus direspons oleh Jenderal Sigit.

Langkah itu perlu dilakukan agar kasus ini tidak berkepanjangan. Apalagi, Polri baru saja berulang tahun yang ke-78 kemarin. “Jadi ya harus benar-benar menunjukkan perubahan kultural dari sikap responsif Polri terhadap segala macam keluhan masyarakat,” kata Trimedya.

Trimedya juga mendesak polisi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terhadap Afif. Dia berharap, tim independen Komnas HAM juga membongkar kasus kematian Afif seterang-terangnya.

Sebab, banyak sekali kejanggalan di jenazah Afif, mulai dari lebam hingga bekas sundutan rokok. “Ya itu yang harus diungkap. Bisa saja nanti, kan tim independen seperti Komnas HAM turun. Termasuk juga LSM dari Sumbar kan juga ada yang sudah bersuara, mungkin dari LBH. Ya harus ditindaklanjuti, kecurigaan masyarakat itu beralasan atau tidak, atau keluarga. Kalau beralasan harus direspons,” imbuhnya. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *