PADANG, FOKUSSUMBAR.COM-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Teddy Antonius, S.STP, MM memberikan sosialisasi tentang Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan dan Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk menyukseskan Pemilu PSU DPD dan Pilkada, di Hotel Axana, Rabu (10/7/2024).
Peserta sosialisasi sebanyak 343 orang berasal dari anggota Panwas TPS PSU se Kecamatan Lubuk Begalung dan juga dilakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi anggota Panwas TPS oleh petugas Kecamatan Lubuk Begalung.
Menurut Teddy, salah satu peran Dukcapil adalah menuntaskan data DP4 belum rekam dan perekaman bagi usia pemula wajib KTP.
Lebih lanjut disampaikannya, KTP El berbentuk digital pada IKD dapat digunakan sebagai bukti identitas di TPS sebagai pengganti KTP EL. Sesuai Keputusan KPU Nomor 66 tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam pemilu.
Kadis Dukcapil juga menyampaikan tentang pentingnya administrasi kependudukan, termasuk didalamnya tentang IKD. Dengan IKD mempunyai beberapa manfaat, antara lain pertama, pelayanan adminduk menjadi mudah, cepat, efektif dan efisien. Kedua, menghemat anggaran pengadaan blangko KTP-el. Ketiga adanya 10 fitur layanan adminduk serta IKD terintegrasi dengan Kartu BPJS Kesehatan, NPWP, Kartu Pemilih dan Kartu ASN.
Aktivasi IKD bisa datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Padang atau Kantor Camat setempat.
“Syarat aktivasi IKD cukup mudah, yaitu sudah melakukan perekaman KTP El (sudah berusia 17 tahun keatas atau pernah kawin), memiliki handphone android versi 5 keatas atau berbasis IOS serta punya nomor HP dan email aktif,” pungkas Teddy. (bima)