DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Dalam tahapan masa kampanye Pilkada, Badan Pengawas Pemilihan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya menggelar Deklarasi Pilkada Damai dan Kampung Pengawasan Partisipatif pada hari Selasa (8/9/2024), yang diadakan di Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya.
Kegiatan tersebut dihadiari oleh perwakilan Bawaslu Sumatera Barat M. Kadafi, kemudian Ketua Bawaslu Dharmasraya Subandiyono dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Dharmasraya, Alde Rado, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Bawaslu Dharmasraya Maradis, dan unsur Forkopinda serta Partai Politik di kabupaten Dharmasraya
Ketua Bawaslu Dharmasraya Subandiyono dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, melalui Alde Rado Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Dharmasraya yang dihubungi awak media mengatakan, pada hari Selasa ini kami dari Bawaslu Dharmasraya melakukan kegiatan Deklarasi Pilkada Damai dan Kampung Pengawasan Partisipatif dalam tahapan dan masa kampanye Pilkada.
Deklarasi damai dimaksudkan untuk mewujudkan pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai, berintergritas, politisi sara dan politik uang, mewujudkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat.
“Kita juga berharap masyarakat berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilihan kepala daerah di kabupaten Dharmasraya ini, kita berharap pemilihan kepala daerah di kabupaten Dharmasraya berjalan aman serta kondusif hingga selasai nantinya,” ucap Alde Rado. (*)