Sebanyak 27 Ekor Merpati Dilepas, Simbol Perdamaian di Pilkada 2024

Suasana pelepasan 27 burung merpati yang menandai aman dan damainya pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. (foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Pelepasan sebanyak 27 ekor merpati menandai dideklarisakannya Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti. Kegiatan itu berlangsung di Monumen Merpati Perdamaian, Pantai Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat, Senin (28/10/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Bawaslu Kota Padang itu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses Pilkada 2024. Berbagai elemen masyarakat turut diundang baik dari organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan masyarakat.

Pelepasan 27 ekor merpati sebagai pertanda Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, burung merpati sebagai simbol perdamaian dilepaskan secara serentak oleh undangan yang hadir. Setelahnya dilakukan penandatanganan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif sebagai bukti seluruh komponen menginginkan demokrasi yang bersih dan damai.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Tarmizi Ismail mengatakan, pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan pendidikan politik, khususnya di Kota Padang agar lebih baik lagi dan dapat jadi contoh terbaik.

“Menjaga kenetralitasan ASN tentunya upaya yang sangat luar biasa, kita berharap semua partisipasi masyarakat bisa kita tumbuh kembangkan untuk mengiringi kesuksesan pilkada nanti,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda mengatakan, pemilihan Padang Barat sebagai kampung pengawasan partisipatif karena tempatnya yang strategis dan terbuka untuk umum. Masyarakatnya juga multietnis dan daerah ini merupakan tempat sasaran berkampanye karena banyaknya tempat titik kumpul massa.

“Masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum, menjauhi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan hoaks serta menjaga netralitas,” imbaunya. (selvi/yulia/taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *