Banner Bupati Siak

Tingkatkan Pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Serambi Teken Kerja Sama dengan Kejari

Walikota Hendri Arnis dan Wawako Allex Saputra serta Direktur dan Kejari Padang Panjang foto bersama seusai penandatanganan perjanjian kerja sama. (foto; ist)

PADANG PANJANG, FOKUSSUMBAR.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kepatuhan hukum, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Serambi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang. Kedua belah pihak diwakili Direktur, Adrial A. Bakar dan Kepala Kejari, Jerniaty.

Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan perusahaan, termasuk dalam hal pendampingan hukum, penegakan aturan, serta penyelesaian permasalahan terkait pelanggan dan mitra usaha.

Penandatanganan kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, turut disaksikan Walikota, Hendri Arnis Wakil Walikota, Allex Saputra, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra dan lainnya, Kamis (13/3/2025).

Dalam sambutannya, Wako Hendri menyampaikan terima kasih kepada Tirta Serambi yang sudah mengupayakan terlaksananya kerjasama dengan Kejari untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kerja sama dan kolaborasi ini, kita berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Tirta Serambi sudah lama berkiprah untuk memberikan air bersih kepada masyarakat,” ujar Hendri.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Serambi Adrial. A. Bakar, ST menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan kepada masyarakat semakin optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, seluruh aspek operasional dan administrasi perusahaan dapat berjalan dengan lebih baik, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu Jerniaty mengatakan, Kejari memberikan pelayanan, salah satunya Liaison Officer (LO) pendampingan dan pelayanan hukum sehubungan dengan kasus yang ada sesuai permintaan.

Kejari menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung kinerja Perumda Air Minum Tirta Serambi.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar, baik bagi perusahaan maupun masyarakat sebagai pelanggan setia layanan air bersih di Kota Padang Panjang. (Ph)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *