Kolom  

Pesantren Ramadhan, Upaya “Mambangkik Batang Tarandam” di Minangkabau

Oleh : H. Gusfahmi Arifin, SE.,MA.,MM Datuk Rajo Maninjun*

BUYA Hamka pernah berkata,”Kalau ingin melihat orang Islam, lihatlah pada waktu shalat Hari Raya Idul Fithri, namun kalau ingin melihat orang beriman, lihatlah pada waktu shalat Shubuh di masjid.” Ungkapan beliau tampaknya relevan dengan kondisi hari ini, masih banyak masjid/mushalla/surau yang ‘lengang’ dari umat.

Jumlah penduduk Sumatera Barat menurut data BPS tahun 2022, terdiri dari 2.841.802 laki-laki dan 2.798.827 perempuan, total berjumlah 5.640.629 orang. Menurut sensus BPS, 97,42% penduduk Sumatera Barat beragama Islam (5.495.100 orang).

Untuk beribadah, sudah tersedia 5.558 masjid dan 13.372 mushalla/surau, total 18.930 buah masjid/mushalla/surau. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk muslim, maka terdapat ratio 290 orang yang ke masjid/mushalla/surau setiap waktu shalat.

Laki-laki Minang Kabau dari dahulu sudah terkenal dengan ‘urang surau’, dimana laki laki yang mulai baligh tinggal di masjid/mushalla/surau, untuk mengaji dan belajar ilmu-ilmu keagamaan.

Oleh sebab itu, masjid/mushalla/surau di Minang Kabau tidak hanya berfungsi sebagai tempat shalat saja melainkan juga sebagai tempat menimba ilmu agama, beribadah, bersilaturahmi, belajar tata cara pergaulan dengan masyarakat, sebelum berangkat merantau ke negeri orang. Karenanya masjid/mushalla/surau di Minang Kabau terdapat dapur, kamar mandi, mencuci, jemur pakaian, tempat tidur dan berbagai keperluan lainnya.

Masjid/mushalla/surau umumnya terletak dekat sumber mata air, waduk, sungai atau laut sehingga mudah berwudhuk, mencuci, dan berbagai keperluan lainnya. Lihatlah surau-surau tua di Minag Kabau, seperti Surau Tuo di Padang Panjang, Canduang, Padang Gantiang, Taram Lima Puluh Kota dan berbagai surau lainnya, memiliki sarana lengkap untuk kebutuhan jama’ah yang menetap di masjid seperti ahlu shuffah di zaman Nabi Muhammad SAW di Madinah.

Untuk membangkitkan kembali ‘batang tarandam’ dikalangan umat muslim di Minang Kabau, khususnya generasi muda siswa SD, SMP/MTsN, SMA/SMK agar kembali ke masjid, belajar agama, beribadah shalat wajib lima waktu berjama’ah, membaca Al Qur’an (tadarus), berbuka dan sahur bersama untuk memupuk rasa sayang sesama saudara muslim, memberi pelayanan kepada umat (khidmat) dengan menyiapkan keperluan jama’ah berupa air minum, mandi, berwudhuk, kitab-kitab pelajaran agama, keperluan istirahat (I’tikaf) berupa alas tidur, makan dengan nampan dan suprah (alas makan), makan/minum berjamaah, tidur berjama’ah, shalat berjama’ah, insya Allah akan melahirkan kembali ‘hamba-hamba shalih yang takut kepada Allah SWT.

Pelaksanaan Pesantren Ramadhan di Sumatera Barat khususnya di Kota Padang dilaksanakan di 1.100 masjid/mushalla/surau dengan melibatkan 87.000 pelajar selama 19 Hari dari tanggal 6 Maret sampai 25 Ramadhan 1446 H/ 6- 25 Maret 2025. Pelaksanaan Pesantren Ramadhan melibatkan Pemerintah Kota, guru-guru SD, SMP, SMA/MA, pengurus masjid/mushalla/surau dan remaja masjid serta orang tua/wali dari siswa.

Semoga Pesantren Ramadhan 1446 H diberkahi oleh Allah SWT, memberi kebaikan kepada umat terutama generasi muda, menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla. Aamiin.

*) Gusfahmi Arifin, SE.,MA.,MM., Datuk Rajo Maninjun, Alumnus S2 Magister Studi Islam, Konsentrasi Ekonomi Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta; Pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi, Mahasiswa S3 (Doktor) Universitas Islam Imam Bonjol Padang

Exit mobile version