Tim PPS Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Gelar Sosialisasi di Pasaman Barat

Tim PPS Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, berkunjung sekaligus sosialisasi perkuliahan di kampus itu. Kegiatan ini dilaksanakan di aula gedung PLHUT komplek Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat. (foto; gmz)

PASAMAN BARAT, FOKUSSUMBAR.COM – Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, tidak bisa hanya dengan teori. Tapi, harus menambah atau meningkatkan jenjang pendidikan ke tingkat lebih tinggi sesuai jenjang dan program studi yang diinginkan.

Seiring hal itu, Selasa (22/4/2025), Tim Program Pascasarjana (PPS) UM (Universitas Muhammadiyah), Sumatera Barat, kunjungi sekaligus bersilaturahmi dengan guru bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.

Kunjungan Tim PPS UM Sumatera Barat dipimpin Ketua Program Studi (Kaprodi), Dr. Rahmi di Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, disambut Plt Kepala Kantor, Sufrinas, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Hilaluddin, ketua bersama unsur pengurus Asosiasi Guru bidang studi Pendidikan Agama Islam (Gapai) Pasaman Barat.

Plt. Kepala Kantor, Sufrinas menyampaikan, Alhamdulillah, aparatur di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, pada setiap tahunnya ada yang melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lebih tinggi.

Aparatur di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, ulas Sufrinas, bukan saja bagi mereka yang bekerja di kantor, tapi termasuk di madrasah, seperti kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), untuk program Strata Dua (S-2); dan Strata Tiga (S-3).

Kaprodi PPS UM Sumatera Barat, Rahmi, mengakui, jika dilihat dari segi jumlah, PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat yang melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lebih tinggi, terus meningkat.

Bagi dirinya, ulas Kaprodi berasal dari Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman itu, antusias aparatur di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lebih tinggi, dari program S-1 ke S-2, dari dari jenjang S-2 ke S-3 terus meningkat.

Bagi aparatur di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat yang melanjutkan jenjang pendidikan ke program S-2 dan dari program magister ke program doktor, kepada yang bersangkutan diberikan kemudahan.

Kemudahan dimaksud, ulas Rami, berkaitan dengan segala bentuk pembayaran dengan sistem uang kuliah tunggal (UKT). UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa di kampus, tempat bersangkutan mengikuti perkuliahan. (gmz)

Exit mobile version