Lama Masuk DPO, Akhirnya Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya Berhasil Amankan Pelaku

Tim Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan pelaku terduga pengedar dan pemakai narkoba dirumahnya. (foto; ist)

DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Lama sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terduga pengedar dan pemakai narkoba, akhirnya Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan lelaki berinisial FF (35), warga Jorong Sungai Lukuik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Ia diamankan oleh anggota Tim Gabungan Polres saat pelaku berada dirumahnya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Narkoba Polres, AKP Rusmardi yang didampingi Kasi Humas, IPTU Marbawi kepada awak media pada hari Rabu (23/04/2025), mengatakan bahwa memang benar Tim Gabungan Polres Dharmasraya telah mengamankan seorang DPO dalam kasus Narkoba yang selama ini telah meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Koto Baru.

Setelah berkali-kali berhasil lolos dari penangkapan, dan berdasarkan informasi dari masyarakat, tim gabungan Polres Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Rusmardi berhasil mengamankan pelaku yang di duga pengedar dan pemakai jenis sabu berinisial FF (35).

Menurut pengakuan pelaku, narkoba jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang di kabupaten Bungo. Pelaku pun ditangkap di rumahnya di Sungai Lukuik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, tim gabungan Satresnarkoba Polres Dharmasraya menemukan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu dan timbangan digital serta uang tunai.

Ditambahkan Kasat Narkoba, AKP Rusmardi, bahwa atas perbuatan pelaku tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Dengan adanya penangkapan ini, AKP Rusmadi berharap peredaran narkoba atau obat-obatan berbahaya di Kabupaten Dharmasraya dapat dicegah.

“Kami menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, agar pelakunya bisa ditangkap,” ucapnya. (*/mas_ek)

Exit mobile version