PALANGKARAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Dalam Kunjungan Spesifik Komisi XII DPR RI ke Palangkaraya provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (24/4/2025) kemarin, Rico Alviano, ST, berikan ketegasan kepada perusahaan-perusahaan tambang yang tak taat aturan dan tidak peduli dengan lingkungan.
Anggota DPR RI FPKB ini geram melihat banyaknya perusahaan tambang yang justru hanya menikmati keuntungan pribadi dan tidak mengikuti aturan serta kepedulian terhadap lingkungan.
Dalam wawancara bersama TV Parlemen, Rico Alviano menyampaikan, bahwa setelah kita dalami ada banyak permasalahan di lingkungan tambang masing-masing. Ada beberapa pihak yang melakukan penambangan illegal tanpa izin, kemudian hasil tambang diterima oleh pemegang IUP yang biasa disebut dengan dokumen terbang, sehingga banyaknya penambang ilegal di Kalimantan ini.
Lanjut ia juga membeberkan, bahwa hampir seluruh perusahaan yang terkena proper, ada juga yang belum mengikuti, serta ada yang kena proper merah karena perusahaan tidak memperhatikan lingkungan. “Dan itu akan ada sangsinya nanti,” ucapnya.
Harus ada Rehap Das yang merujuk pada proses pemulihan atau reklamasi lahan yang telah terganggu akibat kegiatan pertambangan, ujar Rico dengan nada tegas.
Rico Alviano juga menyampaikan kepada Direktur yang hadir, bahwa kalau masih membandel blokir saja mop-nya biar nggak bisa ngapa-ngapain. “Biar perusahaan bisa taat aturan,” ungkap politisi asal Sumbar itu.
Terakhir Rico juga menyarankan agar setiap perusahaan harus segera menjadi peserta proper, karena proper merupakan tolak ukur perusahaan untuk mengelola lingkungan. (**)