PASBAR, FOKUSSUMBAR.COM – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menghadiri acara pelepasan santri kelas VI dan wisuda tahfiz Pondok Pesantren (Ponpes) Subulussalam di Jalan Jalur 32, Simpang Empat, pada Sabtu (24/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Yulianto menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Pasaman Barat akan terus mendukung keberadaan dan perkembangan pondok pesantren di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Dukungan yang diberikan tidak hanya bersifat material, tetapi juga moral.
“Pemda mengucapkan terima kasih kepada seluruh pondok pesantren yang telah berkontribusi dalam mendukung program pendidikan, khususnya pendidikan agama,” ujarnya.
Menurut Bupati Yulianto, di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini, pendidikan agama memiliki peran penting sebagai benteng moral bagi generasi muda.
“Moral dan akhlak merupakan kunci bagi anak-anak kita dalam meraih cita-citanya, dan hal itu banyak diperoleh di pondok pesantren. Selain itu, kenakalan remaja dan pengaruh narkoba menjadi perhatian serius kita sebagai orang tua. Jangan sampai anak-anak kita hancur karena pengaruh barang haram tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Pembina Ponpes Subulussalam, Buya Samidas, menjelaskan bahwa sebanyak 99 santri diwisuda pada hari itu. Hal ini menunjukkan bahwa Ponpes Subulussalam merupakan lembaga pendidikan yang unggul.
“Program pondok yang dipantau selama 24 jam menjadi salah satu kunci keberhasilan kami. Hal ini terbukti dari berbagai prestasi yang telah diraih,” ungkapnya.
Buya Samidas menambahkan, Ponpes Subulussalam berhasil meraih juara I tingkat kabupaten dalam bidang kajian kitab standar. Selain itu, seluruh lulusan ponpes ini diterima di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
“Dengan demikian, para orang tua tidak perlu ragu lagi untuk mengantarkan anak-anaknya ke Ponpes Subulussalam,” tutupnya.
Acara pelepasan santri dan wisuda tahfiz tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya mantan Bupati Pasaman Barat Baharuddin, mantan Wakil Bupati Risnawanto, para pimpinan pondok pesantren, serta stakeholder terkait lainnya. (ril)