Rakor Fasilitasi Layanan Hukum, Niko: Bawaslu Jamin Rasa Keadilan bagi Siapapun

Peserta Rakor Fasilitasi Layanan Hukum Bawaslu gelar foto bersama seusai kegiatan. (foto; ist)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Kordinator Divisi Hukum dan Sengketa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, menegaskan, layanan hukum Bawaslu hadir untuk memberikan rasa adil bagi siapapun.

“Setiap permohonan yang diterima Bawaslu pasti akan memberikan putusan yang seadil adilnya,” kata Bambang Putra Niko, pada acara Rapat Kordinasi Fasilitasi pengelolaan layanan hukum di Kantor Bawaslu, Senin (26/5).

Dikatakan, setidaknya ada empat jenis layanan hukum yaitu layanan Jaringan Data Informasi dan Hukum (JDIH), konsultasi hukum, advokasi hukum, dan pemberian keterangan di MK.

Khusus JDIH, paparnya, masyarakat, peserta Pemilu, dan media massa dapat mengakses dokumen hukum yang telah dibuat oleh Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan selama ini. Ada informasi status laporan dugaan pelanggaran Pemilu, surat imbauan pencegahan yang diterbitkan, dan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ormas atau organisasi profesi.

Evaluasi Penyelesaian Sengketa

Pada hari yang sama Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, juga menggelar Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Selatan Bambang Putra Niko, menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menerima 1 (satu) permohonan penyelesaian sengketa proses pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diajukan oleh salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan. Akan tetapi setelah dilakukan Kajian, Verifikasi serta Perbaikan permohonan, pada akhirnya diputuskan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diregister sebab tidak terpenuhinya syarat materil.

Selanjutnya Niko juga menyampaikan sejumlah evaluasi terkait penyelesaian sengketa proses di Bawaslu Pesisir Selatan, antara lain yakni masih kurangnya jumlah staf sekeretariat berlatar belakang hukum yang membidagi divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, belum memadainya fasilitas penunjang penyelesaian sengketa seperti ruang sidang. Kurangnya bimtek dan pelatihan yg dilakukan.

Niko berharap setelah diadakannya evaluasi ini maka segala kekurangan dan hambatan tersebut dapat diatasi agar Proses Penyelesaian Sengketa pada Pemilu selanjutnya berjalan optimal.

Di samping itu disampaikan oleh Niko mengenai evaluasi penyelesaian sengketa Pemilu dan Pilkada 2024. Selama Pemilu 2024 berlangsung, tidak ada permohonan sengketa yang masuk.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Rinaldi dalam kesempatan berbeda menyebutkan ini merupakan kegiatan ketujuh Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan yang dilaksanakan pada tahun ini.

Adapun Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi menyampaikan kegiatan ini juga menjawab rasa penasaran publik mengenai apa yang dilakuan oleh lembaga penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.

“Masyarakat bisa mengetahui berbagai kegiatan kami melalui situs web Bawaslu, portal media, koran, atau media sosial,” ujarnya ketika menutup kegiatan.

Sebagai informasi, Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan turut dihadiri oleh berbagai stakeholder kepemiluan di Kabupaten Pesisir Selatan seperti Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi dan Kepala Subbidang Ormas Badan Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan. (*/ril)

Exit mobile version