Tak Ada Calon Murid Titipan, SMA N 12 Padang Sosialisasi SPMB

Kepala SMA N 12 Padang Dr Ikhwansyah menjelaskan seputar SPMB dihadapan lurah se Kecamatan Nanggalo, Rabu (5/6/2025) siang. (Foto Hendri Parjiga/ FokusSumbar.Com)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Penerimaan calon murid baru jenjang SMA/ SMK pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026 ini dipastikan bersih dari titipan, sisipan dan sejenisnya.

Soalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menutup rapat-rapat celah untuk adanya peluang calon siswa titipan atau sisipan diluar garis yang sudah ditetapkan jauh-jauh hari.

Camat Nanggalo Amrizal Rengganis didampingi Kepsek SMA N 12 Padang Dr Ikhwansyah M.Kom memberi arahan pada acara sosialisasi SPMB di SMA N 12 Padang. (Foto Hendri Parjiga/ FokusSumbar.Com)

Hal itu diegaskan Kepala SMA Negeri 12 Padang, Dr Ikhwansyah M.Kom pada sosialisasi SPMB, kepada para lurah di lingkungan Kecamatan Nanggalo dan lurah irisan, di SMA N 12 Padang, Rabu (5/6/2025) siang. Warga kelurahan tersebut berhak mendaftar ke SMA N 12.

Adapun kelurahan di Kecamatan Nanggalo meliputi Kelurahan Kurao Pagang, Surau Gadang, Lapai, Kampuang Olo, Gurun Laweh, dan Kelurahan Tabiang Banda Gadang. Sementara dua kelurahan irisan yang berdekatan yakni Kelurahan Dadok Tunggul Hitam (Kecamatan Padang Utara, dan Kelurahan Kalumbuk Kecamatan Kuranji)

Selain para lurah, sosialisasi tersebut juga dihadiri Camat Nanggalo Amrizal Rengganis, dan Forkopimcam Nanggalo. Sementara pihak sekolah, selain Kepsek dan unsur pimpinan SMA N 12 juga hadir sejumlah pengurus komite sekolah.

Ikhwansyah menjelaskan, penerimaan calon murid baru yang dinamakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Bahkan SPBM kali ini sudah dikunci rapat-rapat. Tidak bisa diotak-atik lagi oleh siapa saja, termasuk oleh pengambil kebijakan sekali pun, semisal kepala daerah dan lainnya,” ujar Ikhwansyah.

Jumlah rombongan belajar (rombel) sudah terkunci lewat Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Calon murid baru yang diterima sesuai kemampuan daya tampung dan kesedian ruang belajar (kelas) masing-masing sekolah. Dan sekarang, tidak dibenarkan lagi memakai ruang labor, pustaka atau ruangan lainnya sebagai lokal, beber Ikhwansyah.

Camat Nanggalo Amrizal Rengganis (empat dari kiri) foto bersama Kepsek dan jajaran pengurus komite SMA N 12 Padang usai sosialisasi SPMB. (Foto Hendri Parjiga/ FokusSumbar.Com)

Pria bergelar akademik Doktor dan Master Komputer itu menjelaskan, khusus Kota Padang, jumlah murid dalam satu rombel 40 orang. SMA N 12 tahun ini menerima 10 rombel.

Pintu masuk pendaftaran SPMB untuk SMA Negeri tahun ajaran 2025/2026 meliputi empat jalur.

Pertama jalur domisili. Ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan yang ditetapkan, dengan kuota minimal 35% dari daya tampung.

Kedua jalur afirmasi. Jalur ini dikhususkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, atau anak panti asuhan/panti sosial, dengan kuota minimal 30%.

Ketiga jalur prestasi. Terbagi menjadi prestasi akademik (minimal 15%) dan prestasi nonakademik (minimal 15%).

“Kemudian yang ke empat jalur mutasi. Jalur ini diperuntukan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali dan anak GTK yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua bertugas, dengan kuota maksimal 5%,” urai pria yang untuk sementara masih merangkap sebagai Kepala SMA N 11 Padang itu.

Ikhwansyah berharap para lurah dan Forkopimcam mensosialisasikan SPMB ini kepada warga. Sehingga informasi seputar SPMB sampai ke bawah dan masyarakat bisa memahaminya.

Sementara itu, Camat Nanggalo Amrizal Rengganis menyambut baik kegiatan sosialisasi SPMB yang diadakan SMA N 12 tersebut. “Kegiatan ini sudah tepat. Para lurah dan Forkopincam bisa meneruskannya kepada warga, sehingga kesimpangsiuran seputar informasi SPMB bisa diatasi,” ujar Rengganis.

Rengganis meminta pihak sekolah menyiapkan info seputar SPMB sedetail-datailnya. Nanti pihak kecamatan, forkopimcam, lurah akan mengirimkan ke WhatsApp Grup (WAG).

“Insya Allah informasi ini akan sampai ke lapisan masyarakat paling bawah,” beber mantan wartawan senior itu.

“Kita menginginkan pelaksanaan SPMB di SMA N 12 berjalan amat, tertib dan lancar. Apalagi aturan yang ditetapkan pemerintah jelas, dan tidak ada peluang untuk oknum tertentu bisa bermain,” pungkas Rengganis. (jiga)

Exit mobile version