DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Untuk pertama kalinya di Sumatera Barat, seorang kepala daerah dianugerahi gelar “Bunda Guru”. Penghargaan istimewa ini diberikan kepada Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dalam kegiatan Konferensi PGRI Kabupaten Dharmasraya Masa Bakti XXIII yang digelar di Alinia Convention Center, Sitiung, Rabu (11/6/2025).
Gelar tersebut dianugerahkan secara resmi oleh Ketua PGRI Provinsi Sumatera Barat, Darmalis, dan Ketua PGRI Dharmasraya Lasdi, serta turut disaksikan Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, Kepala Dinas Pendidikan Bobby Perdana Riza dan Pembina Yayasan Alinia Enterpreneur, Marlis.
Dalam sambutannya, PGRI Sumbar memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran bersamaan antara Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya dalam konferensi tersebut.
“Ini adalah yang pertama di Sumatera Barat. Kehadiran serentak antara Bupati dan Wakil Bupati di kegiatan PGRI menunjukkan betapa seriusnya Kabupaten Dharmasraya dalam membangun sektor pendidikan dan memberikan apresiasi tulus kepada para guru,” ujar Ketua PGRI Sumbar.
Dalam forum tersebut, PGRI menyampaikan sejumlah aspirasi mengenai kesejahteraan guru, termasuk fakta bahwa masih banyak guru, terutama yang belum berstatus ASN, menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Mereka berharap pemerintah daerah terus memperjuangkan hak-hak para pendidik sebagai pilar utama pembangunan bangsa.
Menanggapi hal itu, Bupati Annisa Suci Ramadhani menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi besar para guru dan PGRI dalam membangun Dharmasraya.
“Setiap kesuksesan selalu memiliki pilar kuat di belakangnya—dan itu adalah para guru. Kami sangat menghargai dedikasi dan pengorbanan Bapak dan Ibu guru selama ini,” ungkap Annisa.
Dalam sambutannya, Annisa juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk menyusun skema baru untuk memperluas akses pendidikan bermutu bagi siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Daerah perempuan pertama di Sumbar ini menyadari bahwa kesejahteraan guru merupakan fokus penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Secara bertahap guru-guru non ASN akan diangkat menjadi P3K sehingga diharapkan tidak ada lagi gaji guru yang di bawah standar.
Namun ia menyadari bahwa guru tidak hanya yang mengajar di sekolah yang dikelola langsung oleh dinas pendidikan, namun juga guru yang bernaung di sekolah swasta. Ia menjelaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tidak bisa dialokasikan ke sekolah swasta.
Oleh karena itu, satu-satunya opsi bantuan untuk sekolah swasta untuk meningkatkan kesejahteraan guru harus bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di sisi lain PAD Dharmasraya saat ini masih rendah.
“Pemerintah Kabupaten terus berupaya meningkatkan PAD agar bisa memberi ruang dukungan yang lebih luas, termasuk dalam sektor pendidikan swasta,” ungkapnya. (*/mas_ek)