PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang menggelar kegiatan uji praktik kerja sosial dalam rangka menyambut implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini dikemas dalam Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan bertajuk “Klien Bapas Peduli 2025” dan dipusatkan di halaman Masjid Al-Hakim serta kawasan pantai sekitarnya di Kota Padang.
Kegiatan ini melibatkan klien (warga binaan) lembaga pemasyarakatan sebagai pelaksana kerja sosial, dengan aksi bersih-bersih masjid dan lingkungan sekitar.
Tujuannya adalah memberikan pengalaman langsung kepada klien dalam bentuk kerja sosial yang positif, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai nilai-nilai pemulihan (restorasi) dalam sistem keadilan pidana.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kuntat Kasmiri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut pemberlakuan KUHP yang baru pada tahun 2026.
Salah satu pembaruan penting dalam KUHP tersebut adalah pengakuan terhadap pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan alternatif.
“Sebagai institusi pelaksana sistem pemasyarakatan, kami memiliki kewajiban untuk mempersiapkan instrumen, sumber daya, serta pemahaman masyarakat terhadap bentuk pidana baru ini, agar dapat diterima dan dilaksanakan secara efektif,” kata Kuntat Kasmiri.
Wali Kota Padang, Fadly Amran menyatakan dukungan penuh dan siap berkolaborasi untuk menjalankan program ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 bersama jajaran pemasyarakatan.
“Jadi nantinya, kita tidak hanya menghukum pelanggar perda, tetapi juga mencarikan solusi. Pemko Padang siap bekerja sama dengan lapas untuk menerapkan program-program unggulan (Progul) seperti pelatihan kewirausahaan dan peningkatan UMKM,” ujar Fadly Amran.
Wako Fadly Amran juga mengajak seluruh klien pemasyarakatan yang telah menjalani pembinaan agar kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru.
“Ingatlah bahwa bapak dan ibu adalah bagian dari kami juga. Hindarilah lingkungan yang bisa menjerumuskan kembali. Setiap manusia punya kelebihan dan kekurangan,” pesannya.
Bapas Kelas I Padang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.
Diharapkan, gerakan sosial ini menjadi langkah awal menuju sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berpihak pada perbaikan, bukan sekadar penghukuman. (Heru/Taufik)