Larangan Bak “Macan Ompong”, Sekolah Disinyalir Masih Nekad Jual Seragam

Suasana pedagang seragam sekolah di Pasar Raya Padang, Sabtu (28/6/2026). Kendati sudah mendekati masuk sekolah, pembeli masih sepi. (Foto Hendri Parjiga/ FokusSumbar.Com)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Pedagang pakaian seragam sekolah di Pasar Raya Padang mensinyalir sejumlah sekolah di Kota Padang masih nekad menjual seragam sekolah. Agar tidak kentara, sekolah mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA/ SMK menggunakan modus berbeda-beda.

Padahal, larangan menjual seragam di sekolah sudah jauh- jauh hari ditegaskan pihak terkait, seperti Wali Kota Padang, Ombudsman dan Dinas Pendidikan Kota Padang dan Sumbar.

Temuan pedagang, beberapa orang tua sejak seminggu belakangan menanyakan nama toko tertentu yang menjual seragam sekolah. Katanya, mereka disuruh sekolah membeli seragam di tempat yang sudah ditentukan. Konon, khabarnya, toko tersebut pemiliknya mantan oknum pejabat di Pemprov Sumbar.

“Kalau sekolah mengarahkan orang tua membeli seragam pada toko tertentu, berarti mereka melakukan penjualan seragam sekolah secara terselubung. Benar sekolah tidak terang-terangan menjualnya di sekolah, tapi cara ini mereka telah bermain kotor dengan memonopoli penjualan seragam sekolah bekerjasana dengan pihak tertentu,” ujar Haji Syafri, salah seorang pedagang seragam sekolah kepada FokusSumbar.Com, Sabtu (28/6/2025).

Pria yang juga Ketua Asosiasi Pedagang Seragam Sekolah Pasar Raya Padang itu menyebutkan, praktek seperti ini terjadi hampir setiap tahun ajaran baru. Masing-masing sekolah telah menunjuk vendor tertentu. Karena tidak ada sanksi kepada mereka, sekolah merasa aman dan nyaman melakukan praktik yang nyata-nyata dilarang pihak terkait itu.

“Dengan kejadian seperti ini, kebijakan pihak terkait soal pelarangan seragam di sekolah bak “macan ompong”. Diabaikan dan dianggap tak pernah ada oleh oknum sekolah. Untuk itu kami berharap harus ada pengawasan ketat dan sanksi yang tegas terhadap mereka yang melanggar. Kalau tidak, persoalan yang sama akan terus berulang setiap tahunnya,” harap owner Toko Basamo itu.

Temuannya lainnya, sejumlah orang tua yang sudah terlanjur membeli seragam sekolah di Pasar Raya, berniat memulangkannya kembali. Alasannya, saat pendaftaran ulang anaknya masuk kelas 1 SD, ternyata seragam putih dan pramuka dimaksud sudah disediakan di sekolah.

“Kalau tidak boleh dikembalikan, kami mohon diganti saja dengan nomor lebih besar. Biar bisa digunakan di kelas lebih tinggi tahun berikutnya,” ujar Hasan, salah seorang pedagang seragam sekolah di Pasar Raya Padang, menirukan ungkapan calon orang tua siswa baru itu.

Sayangnya, kata Hasan, orang tua calon siswa baru tersebut tidak menyebutkan nama sekolahnya. Mereka takut anaknya akan diintimidasi pihak sekolah kalau ketahuan memberikan informasi tersebut ke pihak luar.

“Dia hanya memperlihatkan kwitansi tanpa kop dan stempel sekolah. Yang ada hanya total biaya dan pakaian yang diterima siswa, termasuk di dalamnya ada seragam putih dan pramuka,” beber Hasan.

Pedagang Seragam Sekolah Menjerit
Akibat praktek tersebut, sejumlah pedagang sekolah di Pasar Raya Padang menjerit. Betapa tidak, penghasilan mereka menurun tajam dibanding musim tahun pelajaran baru sebelum.

“Tahun lalu, penghasilan kami juga menurun drastis dibanding sebelum-sebelumnya, tapi musim ini lebih parah lagi. Biasanya, mulai masa liburan sekolah saja, sudah ramai orang tua berbelanja seragam sekolah anaknya di Pasar Raya. Tapi sekarang, sudah masuk pula jadwal pendaftaran ulang calon siswa baru, pembeli masih sepi,” aku Mas Zahira.

Owner toko Zahira itu mensinyalir, selain masih adanya sejumlah sekolah nekad menjual seragam dengan berbagai modus, kebijakan Pemko Padang soal program Padang Juara yang salah satunya memberikan seragam sekolah gratis kepada calon siswa baru, juga diduga sebagai salah satu pemicunya.

Banyak masyarakat tidak paham, apa dan siapa saja yang berhak menerima manfaat salah satu program unggulan Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir itu. Akibatnya, orang tua calon siswa baru menahan diri dulu untuk belanja seragam sekolah anaknya. Mereka ragu, kalau dibeli sekarang, jangan-jangan anaknya dapat jatah seragam sekolah gratis dari Pemko Padang.

“Itu pengakuan sebagian besar orang tua calon siswa baru kepada kami. Mereka mengaku sudah menanyakan hal tersebut ke kantor kelurahan, tapi nama anaknya tidak ada dalam penerima bantuan. Padahal mereka rata-rata berekonomi lemah dan layak menerima bantuan,” ungkap Mas Zahira.

Berkenaan dengan itu, para pedagang berharap petugas terkait harus berjelas-jelas kepada masyarakat, siapa-siapa yang berhak menerima bantuan, dan pendistribusiannya harus transparan. Sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.

“Harapan kami tentunya, pengadaan seragam sekolah gratis tersebut, juga melibatkan pedagang di Pasar Raya. Tujuannya, selain menghindari monopoli oleh segelintir pedagang, juga membantu pedagang yang merupakan mitra UMKM, bisa meraih rezeki di musim sekolah sekali setahun ini,” harap Mas Zahira.

Diakuinya, pedagang sersgam sekolah memang sangat berharap mereka meraih rezeki di musim tahun ajaran baru. Berbagai upaya sudah dilakukan demi menyambut datangnya musim ini. Mulai dari menambah stok, hingga menambah jumlah tenaga kerja melayani calon pembeli yang diprediksi bakal melonjak.

“Namun kenyataannya bakal sirna. Jangankan jumlah pembeli membeludak, calon pembeli malah seperti hari- hari biasa. Akibatnya, banyak pedagang terancam guling lapak karena harus mengeluarkan biaya bertambah dan tidak sanggup menutup hutang kepada penyedia barang,” ulasnya.

Humas Asosiasi Pedagang Seragam Sekolah Pasar Raya Padang itu juga berharap aparat terkait, dalam hal ini Pemko Padang, Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi, serta Ombudsman komitmen menjalankan, menjaga dan mengawal kebijakan yang sudah dikeluarkan secara bersama tersebut.

“Kalau memang terbukti ada pihak sekolah yang bermain, harus diberikan sanksi tegas tanpa tebang pilih. Kalau tidak situasinya akan berulang terus,” pungkas Mas Zahira menyampaikan aspirasi segenap pedagang seragam sekolah Pasar Raya Padang. (jiga)

Exit mobile version