SPIP Terintegrasi, Langkah Strategis Pemko Padang Bangun Sistem Antikorupsi

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Didi Aryadi dan Kepala Inspektorat, Arfian foto bersama peserta Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. (foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus menguatkan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan akuntabel dan antikorupsi.

Melalui Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Hotel Pangeran Beach, Selasa (15/7/2025) dan Rabu (16/7/2025).

Sebanyak 150 pejabat dari berbagai perangkat daerah dilibatkan secara aktif untuk memperkuat pemahaman terhadap sistem pengendalian risiko, efektivitas program, dan integritas birokrasi.

Mewakili Wali Kota Padang, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Didi Aryadi menegaskan bahwa sistem pengendalian intern harus menjadi bagian dari budaya kerja yang hidup, bukan hanya formalitas administratif.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, keuangan negara harus dikelola secara akuntabel dan transparan. Ini hanya bisa dicapai jika seluruh pimpinan OPD melakukan pengendalian atas kegiatan mereka secara tertib, efisien, dan efektif,” ujar Didi saat membuka kegiatan, Selasa (15/7/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pengendalian intern yang efektif akan membantu pemerintah daerah mencapai tujuan program secara optimal, menjaga aset negara, serta meminimalisir risiko kegagalan maupun penyimpangan.

“SPIP harus menjadi sistem peringatan dini (early warning system), sehingga kendala program bisa diantisipasi sejak awal. Komitmen pimpinan menjadi kunci pencapaian maturitas SPIP. Pernyataan komitmen yang ditandatangani kepala OPD pada 2022 adalah tolok ukur penting dalam mencapai SPIP level 3,” tambahnya.

Tak hanya penguatan SPIP, Didi Aryadi juga menyoroti pentingnya sinergi antara pengelolaan risiko, pengendalian korupsi, dan kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), yang menurutnya menjadi satu kesatuan tak terpisahkan dalam membangun birokrasi bersih dan responsif.

Kepala Inspektorat Kota Padang, Arfian menjelaskan bahwa workshop ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap penerapan SPIP secara mandiri dan terintegrasi.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan dalam melakukan penilaian mandiri terhadap penerapan sistem pengendalian internal, sekaligus mengelola risiko secara efektif agar kesalahan dalam pelaksanaan program dapat diminimalisir,” terang Arfian.

Menurut Arfian, penilaian mandiri ini akan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem aplikasi, berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Penilaian mencakup tiga komponen utama: tingkat kematangan SPIP, kualitas penerapan manajemen risiko, dan indeks efektivitas pengendalian korupsi.

“Kami ingin para pejabat tidak hanya hadir, tetapi benar-benar memahami dan mengimplementasikan sistem ini dalam setiap proses kerja di instansinya,” tegasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang memberikan materi kepada seluruh peserta dari jajaran kepala perangkat daerah, sekretaris, serta pejabat teknis lainnya.

Penyelenggaraan workshop selama dua hari ini diharapkan menjadi penguat komitmen kolektif dalam mewujudkan pemerintahan Kota Padang yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil. (Hariz/Alma/Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *