BUKITTINGGI, FOKUSSUMBAR.COM – Setelah melalui pembahasan maraton selama tiga hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 berhasil disepakati dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama dewan, pada Senin (14/7/2025).
Sidang yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai dari 14 hingga 16 Juli 2025, melibatkan agenda penting selain persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, juga mencakup penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2025, dan pembahasan awal Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Ketua DPRD Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa persetujuan terhadap Ranperda tersebut mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Menurutnya, persetujuan ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Persetujuan ini adalah wujud komitmen DPRD bersama pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Syaiful Efendi.
Evaluasi Pelaksanaan APBD sebagai Langkah Perbaikan
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan APBD bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan dasar penting untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintahan di masa depan.
Ramlan memaparkan bahwa Pendapatan Daerah pada APBD 2024 dianggarkan sebesar Rp 727.574.163.907,-, sementara estimasi Belanja pada KUPA-PPAS Perubahan 2025 sebesar Rp 786.944.943.226,-.
“Evaluasi ini sangat penting untuk kita jadikan dasar perbaikan dan memastikan anggaran yang digunakan benar-benar efektif dan tepat sasaran,” kata Ramlan.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2025 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp 26.286.505.929,11.
Visi Besar RPJMD 2025-2029: Bukittinggi Gemilang dan Sejahtera
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ramlan juga mengungkapkan visi besar yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yakni “Bukittinggi Gemilang dan Sejahtera Berkelanjutan.”
Visi ini diharapkan dapat mengarahkan seluruh perangkat daerah untuk bekerja secara terukur dan terpadu dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
“RPJMD ini adalah kompas pembangunan untuk lima tahun ke depan. Kami ingin Bukittinggi menjadi kota yang inklusif, mandiri, dan berdaya saing tinggi,” ungkapnya.
Masukan Konstruktif dari Fraksi-fraksi DPRD
Pada sesi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi, berbagai masukan konstruktif turut disampaikan.
Fraksi PPP-PAN yang diwakili oleh Dewi Anggraini berharap agar RPJMD ini berisi program-program strategis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin membangun kesepahaman antara DPRD dan pihak eksekutif mengenai makna penyusunan perencanaan pembangunan yang benar-benar strategis untuk masa depan Bukittinggi,” ujar Dewi.
Fraksi Gerindra yang diwakili Shabirin Rachmat juga mengapresiasi penyusunan RPJMD sebagai landasan strategis dalam mewujudkan visi Pemerintah Kota Bukittinggi.
Sementara itu, Fraksi PKS menyatakan dukungan terhadap visi Pemerintahan Kota Bukittinggi 2025-2029 yang mengedepankan keadilan dan kebudayaan.
Fraksi Demokrat, yang dibacakan oleh Elfianis, menyampaikan bahwa visi dan program yang disusun dalam RPJMD merupakan rencana besar untuk lompatan kemajuan Bukittinggi.
Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif untuk Kemajuan Kota Bukittinggi
Ketua DPRD Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, menegaskan bahwa pentingnya kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci untuk mewujudkan Kota Bukittinggi yang semakin maju, religius, dan sejahtera.
Ia menambahkan bahwa rapat paripurna yang telah berlangsung selama tiga hari ini merupakan bagian dari pembicaraan tingkat I yang sesuai dengan peraturan tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Selanjutnya, pembahasan lebih mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025-2029 akan dilakukan dalam rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Sidang paripurna DPRD Bukittinggi ini menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang Kota Bukittinggi, dengan persetujuan atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan pembahasan RPJMD 2025-2029 yang menjadi acuan untuk lima tahun ke depan.
Pemerintah dan DPRD Bukittinggi terus berkomitmen untuk menjaga transparansi anggaran serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (adv)