Rakyat Butuh Solusi, DPR Sibuk Urus Second Account

Oleh : Azha Nasywa Zakia*)

Ketika pemerintah sudah tidak tahu apa lagi yang akan diurus, maka hal-hal remeh pun bisa menjadi sorotan. Tak cukup dengan kasus korupsi yang menyentuh triliunan yang sangat merugikan negara, lapangan kerja yang sangat sedikit, kemiskinan yang merajalela, hingga Program Makan Gratis yang gagal tidak tepat sasaran. Bukannya sibuk memperbaiki sisi dalam pemerintahan, malah sibuk mengurusi hal yang tidak terlalu urgent untuk diurusi saat ini.

Dilansir dari DetikNews.com, tepat pada tanggal 15 Juni, salah satu anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh dalam rapat komisi mengajukan larangan penggunaan dua akun di platform media sosial seperti aplikasi Instagram dan TikTok.

Ia menyatakan bahwa adanya akun ganda hanya akan menimbulkan masalah dan merugikan pengguna lain. Pernyataan yang benar, akan tetapi masih ada masalah lain yang lebih penting yang sedang bergejolak saat ini. Kalau akun ganda saja bikin panik DPR, tapi kenapa rakyat sengsara DPR tidak panik?

Berni Moestafa selaku Kepala Kebijakan Publik Meta Indonesia menyatakan bahwa pihaknya memang telah mengatur adanya kebijakan larangan akun ganda. Ia juga menekankan user otentik dalam platform Meta akan lebih diprioritaskan dari pada user palsu.

Dapat dilihat dari pernyataan Berni Moestafa bahwa perihal larangan akun ganda di media sosial sudah ditangani. Akan tetapi, masalah negara lainnya siapa yang akan menangani selain pemerintah Indonesia? Mungkin lebih mudah bagi pemerintah untuk mengurusi akun palsu dari pada memberantas korupsi.

Dari MetroTVNews.com diketahui bahwa menurut laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025, World Bank mengungkapkan bahwa 285,1 juta penduduk Indonesia pada tahun 2024 sebanyak 60,3% hidup dalam garis kemiskinan. Jumlah ini setara dengan 171,8 juta penduduk yang hidup dalam kungkungan kemiskinan. RRI.co.id juga menyatakan bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Februari 2025 pengangguran di Indonesia mencapai angka 7,28 juta jiwa. Sungguh miris, tapi pemerintah masih tutup mata.

Masalah-masalah di atas masih secuil masalah yang ada di Indonesia. Masih banyak masalah lain yang membutuhkan solusi untuk diselesaikan lebih cepat dan tepat. Akun ganda juga merupakan masalah yang penting, tapi masih ada yang lebih urgent untuk diselesaikan.

Indonesia tak pernah kekurangan masalah, hanya kekurangan orang-orang pemerintahan yang mau mengurangi masalah. Kalau akun palsu cepat dibahas, kenapa nasib rakyat masih saja digantungkan? []

Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Peserta Program sIBac-sip 2025*

Exit mobile version