PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Persetujuan dicapai dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap RPJMD 2025-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD, Aie Pacah, Senin (28/7/2025).
Rapat paripurna ini jadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan kota untuk lima tahun ke depan. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, catatan strategis, serta dukungan atau kritik terhadap substansi dokumen RPJMD yang diajukan oleh Pemko Padang.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi dari partai politik yang ada di DPRD Kota Padang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi-fraksi juga berharap agar pelaksanaan program pembangunan dilakukan secara konsisten, transparan, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat luas.
Juru bicara Fraksi PKS Kota Padang, menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menyetujui terhadap Ranperda RPJMD yang di ajukan pemerintah Kota Padang
“Sebagaimana telah diamanahkan tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dokumen RPJMD Kota, kabupaten, sejalan dan selaras dengan dokumen RPJMD provinsi dan RPJMD Nasional serta pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk 5 tahun kedepan, dalam konteks tersebut perencanaan pembangunan di tingkat daerah termasuk Kota Padang tidak boleh berjalan sendiri melainkan harus berada dalam bentuk sinergi,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi merupakan bagian dari proses legislasi untuk menyempurnakan dokumen RPJMD agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Ranperda RPJMD disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda melalui keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota Padang.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Padang. (dito/mita/vira/taufik)